-
Delapan wanita Iran batal dieksekusi mati setelah Donald Trump melakukan intervensi melalui diplomasi publik.
-
Iran membantah klaim hukuman mati tersebut dan menyebut pernyataan Trump sebagai berita bohong.
-
Kasus ini menjadi sorotan utama di tengah negosiasi gencatan senjata antara AS dan Iran.
Suara.com - Intervensi diplomatik Donald Trump melalui platform digital berhasil mengubah nasib delapan tahanan wanita yang terancam hukuman mati di Iran.
Langkah ini menjadi sinyalemen kuat mengenai pengaruh tekanan publik Amerika Serikat terhadap kebijakan internal otoritas hukum di Teheran.
Dikutip dari FOX, pembatalan hukuman mati ini muncul tepat saat kedua negara bersiap memasuki meja perundingan terkait perpanjangan masa gencatan senjata.

Trump secara terbuka mengaitkan pembebasan para aktivis tersebut sebagai modal awal yang positif bagi keberlangsungan negosiasi bilateral.
Kabar ini menjadi angin segar bagi aktivis hak asasi manusia internasional yang memantau ketat krisis hukum di Iran.
Empat dari total delapan perempuan tersebut dilaporkan akan segera menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
Sementara itu, empat orang lainnya dijadwalkan tetap menjalani masa kurungan penjara selama satu bulan ke depan.
"Kabar yang sangat bagus! Saya baru saja mendapat informasi bahwa delapan pengunjuk rasa wanita yang akan dieksekusi malam ini di Iran tidak akan lagi dibunuh," ujar Trump.
Presiden Amerika Serikat tersebut juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas keputusan yang diambil oleh para petinggi negara tersebut.
"Saya sangat menghargai bahwa Iran, dan para pemimpinnya, menghormati permintaan saya," tulis Trump melalui akun Truth Social miliknya.
Tensi Diplomatik di Balik Meja Negosiasi
Sebelumnya, Trump sempat menegaskan bahwa tindakan kemanusiaan terhadap tahanan wanita akan memberikan keuntungan bagi posisi Iran saat berunding.
Ia secara spesifik meminta para pemimpin Iran untuk tidak melukai para demonstran demi menjaga iklim komunikasi yang baik.
"Kepada para pemimpin Iran, yang akan segera berunding dengan perwakilan saya: Saya akan sangat menghargai pembebasan wanita-wanita ini," tutur Trump Selasa lalu.
Ia menambahkan keyakinannya bahwa pihak Teheran akan menghormati itikad baik yang telah ditunjukkan melalui permohonan tersebut.
"Saya yakin mereka akan menghormati fakta bahwa Anda melakukannya. Tolong jangan sakiti mereka! Itu akan menjadi awal yang baik bagi negosiasi kita!!!" tegasnya.
Meskipun Trump mengklaim adanya pembatalan hukuman, lembaga peradilan Iran justru mengeluarkan bantahan mengenai status hukum para wanita itu.
Otoritas hukum setempat menegaskan bahwa kedelapan wanita tersebut sejak awal tidak pernah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.
"Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," tulis situs resmi Mizan Online yang dikelola otoritas yudisial Iran.
Pihak Teheran berdalih beberapa dari mereka telah bebas dan sisanya hanya terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Namun, organisasi kemanusiaan mencatat nama Bita Hemmati sebagai salah satu sosok yang sebelumnya dijadwalkan menghadapi hukuman mati.
Bita Hemmati dituduh terlibat dalam aksi protes kolektif bersama suami dan tetangganya pada awal Januari lalu.
Pemerintah Iran mendakwa mereka melakukan tindakan propaganda anti-rezim dan melukai aparat keamanan dengan melempar material berbahaya.
Selain Hemmati, terdapat Mahboubeh Shabani yang dituduh membantu mengobati para demonstran yang terluka selama gelombang kerusuhan terjadi.
Beberapa laporan jurnalis bahkan menyebutkan bahwa beberapa dari mereka yang ditahan masih berusia di bawah umur.
Situasi ini merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah Iran dalam menekan aksi perbedaan pendapat yang meluas sepanjang tahun.
Ketegangan di Iran memuncak setelah gelombang protes besar-besaran anti-pemerintah meletus sejak awal tahun ini.
Ribuan demonstran dilaporkan menjadi korban dalam upaya penindakan keras oleh aparat keamanan.
Kasus delapan wanita ini menjadi perhatian dunia setelah muncul laporan mengenai rencana eksekusi mati pertama terhadap tahanan wanita pasca kerusuhan Januari, yang kemudian memicu reaksi keras dari Donald Trump di tengah upaya gencatan senjata regional.