Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif

Vania Rossa

Kamis, 23 April 2026 | 18:09 WIB
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
Ilustrasi Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok. (Freepik/freepik)
  • Kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia dengan angka 14,1 persen yang kini juga menyerang perempuan dan non-perokok.
  • Pasien sering terlambat didiagnosis karena prosedur medis yang rumit serta kurangnya akses terhadap teknologi deteksi dan obat inovatif.
  • Ketiadaan penanganan komprehensif mengancam ekonomi nasional dan kesejahteraan rumah tangga sehingga pemerintah didesak memperkuat upaya deteksi dini secara preventif.

Suara.com - Di tengah kepul polusi udara yang kian pekat, sebuah pergeseran epidemiologi yang mengkhawatirkan sedang terjadi di Indonesia. Kanker paru, yang selama puluhan tahun dicitrakan sebagai penyakit pria perokok, kini mulai menyasar kelompok yang sebelumnya dianggap berisiko rendah: perempuan dan non-perokok.

Data terbaru menempatkan kanker paru sebagai ancaman kesehatan nasional yang serius, menduduki urutan tertinggi penyebab kematian akibat kanker di Indonesia dengan angka mencapai 14,1%. Realitas ini bukan sekadar statistik medis, melainkan peringatan akan rapuhnya ketahanan kesehatan masyarakat di tengah kualitas lingkungan yang kian menurun.

Stigma yang Mematikan dan Labirin Diagnosa

Bagi Patricia Susanna (56), penyintas yang tidak pernah menyentuh rokok, vonis kanker paru mengungkap sisi gelap sistem rujukan kita. Banyak pasien terjebak dalam diagnosa awal yang keliru; diobati sebagai pasien TBC selama berbulan-bulan karena kemiripan gejala dan keengganan administratif dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Pasien kehilangan golden time karena prosedur yang rumit," tegas Susan.

Keterlambatan diagnosa ini fatal, mengingat kecepatan sel kanker menyebar. Transparansi medis dan akses terhadap fasilitas mutakhir seperti PET Scan hingga tes genetik seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap peserta JKN, bukan lagi kemewahan yang terbatas.

Menjembatani Kesenjangan Teknologi Medis Global

Indonesia saat ini menghadapi ketimpangan akses obat kanker inovatif—salah satu yang terendah di Asia Pasifik. Megawati Tanto dari Cancer Information & Support Center (CISC) menyoroti perlunya pemerintah menyelaraskan standar pengobatan nasional dengan perkembangan teknologi global.

Saat ini, terapi generasi ketiga seperti Osimertinib telah terbukti secara klinis mampu memperpanjang angka harapan hidup dan meningkatkan kualitas hidup pasien dengan minim efek samping. Namun, terapi ini belum dijamin oleh JKN.

"Biayanya sangat tinggi jika ditanggung pribadi, padahal ketersediaannya menentukan hidup dan mati pasien," ujar Mega saat mengadvokasi isu ini ke Komisi IX DPR RI.

Ancaman Ekonomi dan Amanat Konstitusi

Pandangan para penyintas ini diperkuat oleh analisis BPJS Watch. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa kegagalan menangani kanker secara komprehensif akan menciptakan efek domino yang melumpuhkan ekonomi.

Secara global, kerugian ekonomi akibat kanker diproyeksikan mencapai US$25,2 triliun pada 2050. Di Indonesia, dampaknya sudah nyata: potensi kehilangan lebih dari 92.000 tenaga kerja akibat kematian dini. Di tingkat rumah tangga, 59,5% pasien kanker mengalami kehancuran finansial hanya setahun setelah diagnosis.

Timboel mendesak pemerintah untuk menggeser pendekatan dari kuratif menjadi preventif-promotif.

"Pemerintah harus melakukan pendekatan 'jemput bola' melalui integrasi skrining di tingkat fasilitas kesehatan primer hingga aparat desa," ujarnya.

Sesuai amanat Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945, negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan yang layak dan modern. Orientasi utama sistem kesehatan nasional harus dikembalikan pada esensinya: menyelamatkan nyawa manusia, bukan semata-mata menekan beban biaya operasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?

Bisnis | Kamis, 29 Januari 2026 | 06:53 WIB

Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker

Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker

News | Rabu, 14 Januari 2026 | 08:11 WIB

4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok

4 Pilihan Mouth Spray untuk Perokok, Murah dan Ampuh Hilangkan Bau Rokok

Lifestyle | Sabtu, 27 Desember 2025 | 20:42 WIB

Terkini

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:42 WIB

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:35 WIB

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB