Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]
  • Saiful Mujani mengkritik Presiden Prabowo karena membiarkan TNI aktif menduduki berbagai jabatan strategis di sektor sipil dan bisnis.
  • Penempatan perwira TNI aktif pada posisi sipil dinilai melanggar UUD 1945 serta mengabaikan prinsip profesionalisme militer pascareformasi.
  • Pelibatan TNI dalam proyek pangan dan rencana pembentukan batalyon teritorial dianggap sebagai perluasan fungsi militer yang tidak semestinya.

Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, mengkritik pembiaran Presiden Prabowo Subianto dalam meluasnya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ranah sipil.

Ia menilai sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), khususnya Pasal 30 ayat 3.

Secara spesifik menyoroti sejumlah penempatan perwira TNI aktif di posisi strategis di luar sektor militer. Beberapa di antaranya ialah Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet, Jend TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komisaris Utama PT Pindad, serta Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Komisaris Utama PT PAL Indonesia.

Menurut Saiful, penempatan tersebut tidak sejalan dengan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Tentara Nasional Indonesia (AD, AL, AU) adalah alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," jelas Saiful dalam diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Jakarta, Rabu (23/4/2026).

Saiful menyebut UUD hasil amandemen merupakan semangat reformasi yang menempatkan TNI sebagai institusi profesional yang berada di bawah kendali sipil, bukan terlibat dalam jabatan-jabatan sipil maupun bisnis.

Saiful Mujani mengaku santai menghadapi tuduhan makar serta sejumlah laporan atas dirinya ke polisi. (Suara.com/Novian)
Saiful Mujani mengaku santai menghadapi tuduhan makar serta sejumlah laporan atas dirinya ke polisi. (Suara.com/Novian)

“TNI aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil. PT Pindad dan PT PAL itu adalah bidang bisnis, bukan wilayah militer,” ungkapnya.

Selain penempatan jabatan, Saiful juga menyoroti keterlibatan TNI aktif dalam proyek-proyek sipil, termasuk program food estate.

Ia menyebut proyek tersebut berada di bawah Kementerian Pertahanan dan melibatkan anggota TNI aktif sebagai tenaga utama.

Padahal, ia menilai bahwa proyek pertanian itu untuk menciptakan swasembada pangan yang termasuk proyek sipil.

"Dan seharusnya dikerjakan oleh profesional pertanian, bukan oleh tentara,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan Angkatan Darat dalam jumlah besar. Saiful menilai langkah tersebut menunjukkan adanya perluasan peran militer ke ranah non-pertahanan.

“Negara memperluas jangkauan TNI di wilayah sipil,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Presiden Prabowo Ingin Perbanyak Jumlah Konser K-Pop di Indonesia

Presiden Prabowo Ingin Perbanyak Jumlah Konser K-Pop di Indonesia

Video | Kamis, 23 April 2026 | 16:20 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB