Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
Ilustrasi partai politik. (instagram/@parboaboa)
baca 10 detik
  • KPK mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
  • Amalinda Savirani dari UGM menyoroti dominasi kepemimpinan keluarga yang menutup peluang kader partai lain untuk memimpin organisasi politik.
  • Ketergantungan pada modal besar dan minimnya kontrol konstituen memperkuat praktik politik elitis serta menghambat transparansi tata kelola internal partai.

Suara.com - Ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dinilai sebagai langkah krusial dalam memperbaiki kualitas demokrasi perwakilan di Indonesia.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Amalinda Savirani, menyebut bahwa selama ini partai politik cenderung terisolasi dan sulit dijangkau oleh konstituennya sendiri terkait urusan internal.

Menurut Amalinda, partai politik memegang peran sentral sebagai jembatan antara warga dengan kebijakan pemerintah. Namun, otonomi internal yang dimiliki partai sering kali membuat publik tidak bisa memastikan apakah organisasi tersebut dikelola secara akuntabel atau tidak, termasuk dalam pergantian kepemimpinan.

"Betul mungkin kita setujui ada independensi partai tapi kan enggak pernah ada upaya atau seperti kita, konstituen tuh enggak pernah bisa menjangkau gitu ke dalam apa yang terjadi, termasuk dalam isu ketua umum," kata Amalinda kepada Suara.com, Jumat (24/4/2026).

Meskipun terdapat perdebatan mengenai kewenangan KPK dalam mengontrol internal partai, Amalinda menekankan bahwa ide dasar mengenai akuntabilitas partai politik sangat penting.

Ia melihat perlunya mekanisme yang memungkinkan warga atau konstituen memiliki kontrol terhadap transparansi di tubuh partai.

Menurutnya, fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan banyak partai politik di Indonesia yang dikelola layaknya perusahaan keluarga atau family enterprise. Hal ini terlihat dari posisi ketua umum yang cenderung didominasi oleh tokoh-tokoh “darah biru” atau keturunan dari pendiri partai tersebut secara turun-temurun.

"Hampir semua kita lihat ketua umum partai itu kan darah biru. Kalau enggak misalnya kayak turun-temurun. Jadi kayak bener-bener unitnya family, family enterprise itu," ujarnya.

"Padahal kan yang sehat atau tradisi yang baik itu kan semua kader bisa memiliki kesempatan yang sama menjadi ketua umum, menjadi nakhoda dalam sebuah pelayaran atau dalam sebuah kapal besar," tambahnya.

baca juga

Disampaikan Amalinda, pembatasan masa jabatan dan transparansi akan memberikan peluang bagi seluruh kader untuk ikut merawat partai, bukan hanya kelompok terbatas di internal keluarga.

Di sisi lain, ia menyoroti perilaku pemilih yang cenderung permisif dan menormalkan praktik dominasi keluarga dalam kepemimpinan partai.

Kondisi ini menciptakan lingkaran supply and demand karena tidak adanya tuntutan dari bawah, sehingga praktik kepemimpinan tanpa batas waktu terus langgeng.

"Nah, ini situasi agak kompleks sih maksud saya, itu harusnya dua-duanya. Dari sisi konstituen juga penting untuk mendorong transparansi, tidak ideologi yang buta," ujarnya.

Amalinda tidak menampik bahwa realitas politik di Indonesia sangat elitis karena biaya pembangunan infrastruktur partai yang sangat mahal.

Syarat pendirian partai yang mewajibkan adanya cabang di seluruh provinsi dan kabupaten/kota membuat partai politik pada akhirnya identik dengan kepemilikan orang-orang kaya.

Ketergantungan pada modal besar ini semakin memperkuat sekat antara elite partai dengan masyarakat biasa.

"Ya memang politik kita itu politik elit. Dalam arti, itu memang kenyataannya begitu. Jadi kita ini kayak orang biasa tuh dan juga mungkin dikaitkan dengan kalau mau bikin parpol itu kan mahal ya. Kalau udah mahal, berarti kan orang kaya toh. Jadi ya ngebulat ke situ gitu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:42 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot

News | Jum'at, 24 April 2026 | 11:42 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

PKB: Usul KPK Soal Capres-Cawapres Wajib Kader Partai 'Pikiran Menarik'

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:42 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terkini

Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce

Review Drama Love Designer, Kisah Cinta Seorang Designer dan Bos E-Commerce

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 17:00 WIB

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional

Lampung | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:54 WIB

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

×