Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
Istri bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin yang berinisial VVP (kiri) digiring oleh petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
  • Istri dan dua anak bandar narkoba Koko Erwin tiba di Bareskrim Polri Jakarta pada Jumat sore.
  • Ketiga anggota keluarga tersebut diperiksa atas dugaan tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika.
  • Polisi menyita berbagai aset bergerak dan tidak bergerak hasil tindak pidana dari jaringan Koko Erwin tersebut.

Dalam rangkaian operasi penangkapan tersebut, penyidik pada Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik pencucian uang narkoba.

Barang bukti yang disita meliputi berbagai aset tidak bergerak dan bergerak, di antaranya adalah bangunan rumah, ruko, gudang, serta sejumlah kendaraan bermotor.

Selain aset fisik, polisi juga menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan transaksi keuangan jaringan tersebut.

Koko Erwin sendiri merupakan figur sentral dalam jaringan ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Namanya mencuat setelah penyidik menemukan keterkaitannya dalam kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Skandal ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perwira menengah di kepolisian.

Keterlibatan Erwin terungkap secara lebih mendalam melalui pengembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang diduga memiliki hubungan gelap dengan jaringan Erwin.

Dalam konstruksi perkara yang dibangun penyidik, Erwin diduga memiliki peran vital dalam sindikat jaringan perdagangan dan peredaran narkoba lintas wilayah.

Ia juga dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam jumlah besar yang berhubungan dengan pemberian uang kepada oknum personel kepolisian di wilayah tersebut.

Pemberian uang atau gratifikasi tersebut diduga kuat memiliki tujuan tertentu yang sistematis. Pemberian uang itu bertujuan agar mendapatkan perlindungan sehingga peredaran narkoba dapat berjalan tanpa hambatan di wilayah Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Praktik perlindungan ini memungkinkan sindikat Koko Erwin beroperasi dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya dibongkar oleh tim gabungan Bareskrim Polri.

Penyidik saat ini fokus menelusuri seluruh aliran dana yang masuk ke kantong pribadi istri dan anak-anak Koko Erwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan

Video | Kamis, 23 April 2026 | 18:05 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 14:49 WIB

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 10:34 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

Terkini

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:12 WIB

Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan

Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:05 WIB

Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya

Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:03 WIB

Paksitan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?

Paksitan Lagi, Kenapa Indonesia Bukan Pilihan Iran untuk Perundingan Kedua dengan AS?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:01 WIB

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:52 WIB

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:41 WIB

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:29 WIB