- Koordinator KontraS, Dimas Arya, menolak menghadiri persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 29 April mendatang.
- Penolakan tersebut didasari oleh ketidakterbukaan proses hukum serta keraguan terhadap objektivitas peradilan militer bagi warga sipil.
- KontraS menilai narasi dendam pribadi hanyalah upaya institusi negara untuk mendepolitisasi kasus dan melindungi aktor intelektual sebenarnya.
Dimas beserta tim KontraS Tegas Menolak Ketidakhadiran pada sidang 29 April mendatang juga merupakan keputusan personal dari Andrie Yunus.
Berdasarkan pernyataan pribadinya, Andrie merasa peradilan militer tidak akan mampu menghadirkan keadilan substantif maupun memperbaiki institusi TNI.
"Karena dari semua statement-statement personalnya Andrie Yunus, dia tegas menolak bahwa peradilan militer tidak mampu menghadirkan keadilan, tidak mampu menghapus impunitas, dan tidak mampu kemudian memperbaiki institusi TNI dan terutama terkait dengan rentetan-rentetan peristiwa atau rentetan-rentetan tindakan yang selama ini dilakukan oleh TNI kepada warga negara," ujarnya. (Tsabita Aulia)