Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Bangun Santoso

Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
Dua Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial I (26) dan D (18) melompat dari lantai empat rumah di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. [Suara.com/Dinda]
  • Dua PRT berinisial R dan D melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada April 2026.
  • Insiden tersebut mengakibatkan korban berinisial R meninggal dunia dan korban berinisial D mengalami luka berat serta patah tulang.
  • Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait motif korban melompat dari bangunan.

Suara.com - Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, digegerkan dengan aksi nekat dua orang pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat sebuah rumah kos.

Insiden maut ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat dan patah tulang serius.

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah bergerak cepat untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

Penyelidikan dilakukan secara mendalam guna mengungkap fakta di balik jatuhnya kedua pekerja tersebut dari ketinggian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memberikan konfirmasi terkait langkah hukum yang sedang diambil oleh pihak kepolisian.

Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa tragis itu berlangsung.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa status penanganan kasus ini masih bersifat kolaboratif.

Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih memegang peranan penting dalam pendalaman awal kasus sebelum nantinya diputuskan apakah akan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya atau tetap dijalankan bersama.

"Masih gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini bermula ketika warga di sekitar rumah kos di Bendungan Hilir dikejutkan dengan suara dentuman keras.

Setelah diperiksa, ditemukan dua orang perempuan yang tergeletak di area bawah bangunan setelah terjatuh dari lantai empat. Identitas korban meninggal dunia diketahui berinisial R, sedangkan korban yang mengalami luka berat berinisial D.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal mengenai motif di balik aksi nekat kedua PRT tersebut.

Dugaan sementara mengarah pada ketidakharmonisan hubungan kerja atau kondisi lingkungan kerja yang membuat korban merasa tertekan.

"Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat," kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4).

Kondisi korban D saat ini masih dalam penanganan medis intensif karena mengalami patah tulang yang cukup parah.

Polisi belum bisa menggali keterangan lebih dalam dari korban luka karena kondisinya yang belum stabil.

Sementara itu, jenazah korban R telah dievakuasi untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian serta melihat apakah ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban sebelum terjatuh.

AKBP Roby Heri Saputra menegaskan bahwa klaim mengenai keinginan korban untuk melarikan diri karena merasa tidak betah masih bersifat sementara.

Polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebelum semua alat bukti dan keterangan saksi kunci sinkron satu sama lain.

"Betul (ingin kabur). Tapi kami tidak tahu bener apa tidak, karena informasi awalnya seperti itu. Makanya masih diperiksa," ujarnya.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat adalah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas keberadaan kedua PRT tersebut di rumah kos tersebut.

Pemilik kos serta majikan dari R dan D akan menjadi saksi kunci untuk menjelaskan bagaimana perlakuan harian terhadap kedua pekerja tersebut.

Penyidik akan mendalami apakah ada unsur pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau bahkan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jika ditemukan adanya unsur paksaan atau penyekapan.

Robby mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kosan dan juga majikan dari kedua PRT tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:24 WIB

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:47 WIB

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini

UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini

Your Say | Jum'at, 24 April 2026 | 15:15 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan

Sah! Ini 9 Hak Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT yang Wajib Dipenuhi Majikan

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB