- Presiden KSPSI Andi Gani menyatakan pemerintah akan mengumumkan pembatasan sistem alih daya pada lima sektor pekerjaan saja.
- Aturan tersebut mewajibkan perusahaan mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap setelah satu tahun dengan ancaman sanksi pidana.
- Pemerintah segera membentuk Satgas PHK dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja sebelum peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo beserta pemerintah yang telah menepati janji May Day. Buruh akan sangat bahagia," tandas Andi Gani.