-
Polisi menggerebek daycare Little Aresha Yogyakarta atas dugaan penganiayaan massal terhadap puluhan balita.
-
Sebanyak 13 pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan anak yang tidak berizin.
-
Orang tua korban menuntut keadilan setelah menemukan bukti anak-anak mereka disekap dan diikat.
Suara.com - Terbongkarnya praktik penyiksaan sistematis terhadap puluhan balita di daycare Little Aresha Yogyakarta menjadi sinyal darurat atas rapuhnya sistem pengawasan institusi penitipan anak di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan mendadak yang mengungkap kondisi mengenaskan para korban di balik tembok fasilitas yang terlihat mewah tersebut.
Polisi menemukan fakta bahwa puluhan anak mengalami kekerasan fisik mulai dari pengikatan anggota tubuh hingga penyekapan di ruang sempit.

Insiden ini memicu kemarahan publik sekaligus keprihatinan mendalam mengenai banyaknya tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa legalitas resmi. Media Inggris, BBC menilai kejadian ini tak termaafkan.
"Sungguh tak termaafkan."
"Dugaan pelecehan di Little Aresha telah memicu gelombang kemarahan publik baru di Indonesia. Banyak yang menyerukan pengawasan yang lebih ketat di fasilitas penitipan anak."
Kini 13 orang pengelola dan pengasuh telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perlindungan anak.
![Aksi vandalisme penuh umpatan terlihat di Daycare Little Aresha Selasa (28/4/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/28/62704-aksi-vandalisme-di-tkp-daycare-little-aresha.jpg)
Penyelidikan bermula dari laporan mantan karyawan yang tidak tahan melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lembaga tersebut.
Saat melakukan penggeledahan, aparat menemukan bukti konkret berupa luka fisik dan kondisi anak yang terikat tangan serta kakinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Rizki Adrian, membeberkan temuan ruang isolasi yang sangat tidak layak bagi pertumbuhan balita.
Terdapat beberapa kamar kecil berukuran sekitar 3 meter yang dipadati oleh hingga 20 anak dalam satu ruangan.
Data kepolisian menunjukkan dari 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak diduga kuat menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran.
Noorman, salah satu orang tua korban, mengaku sangat terpukul setelah melihat dokumentasi penggerebekan yang memperlihatkan kondisi anaknya.
"Kami kemudian diperlihatkan video penggerebekan yang memperlihatkan anak-anak dengan tangan dan kaki terikat, tanpa pakaian dan hanya mengenakan popok," ujar Noorman kepada BBC Indonesia.
Awalnya ia tergiur dengan fasilitas pendingin udara dan program bermain yang dijanjikan oleh manajemen yayasan yang terlihat sangat komunikatif.