Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 28 April 2026 | 16:08 WIB
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan
Little Aresha (Suara.com)
baca 10 detik
  • Polisi menggerebek daycare Little Aresha Yogyakarta atas dugaan penganiayaan massal terhadap puluhan balita.

  • Sebanyak 13 pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan anak yang tidak berizin.

  • Orang tua korban menuntut keadilan setelah menemukan bukti anak-anak mereka disekap dan diikat.

Namun kenyataan pahit muncul ketika ia menyadari adanya luka-luka fisik yang selama ini ditutupi dengan alasan kecelakaan saat bermain.

"Di balik semua ini, kami tidak menyangka bahwa anak-anak di tempat penitipan anak akan diperlakukan seburuk itu," tutur Noorman dengan penuh penyesalan.

Kecurigaan sebenarnya sempat muncul saat Noorman menemukan memar di tangan dan luka di dagu anak perempuannya beberapa waktu lalu.

Orang tua lain, Budiyanto, juga mengalami hal serupa saat melihat benjolan di dahi anaknya namun percaya pada dalih pengasuh.

Anak-anak korban juga menunjukkan tanda-tanda kelaparan ekstrem meski orang tua telah membekali mereka dengan makanan bergizi setiap hari.

Anak laki-laki Noorman bahkan didiagnosis menderita pneumonia dan mengalami kesulitan kenaikan berat badan selama berada di daycare tersebut.

"Mengapa setiap hari saat pulang ke rumah, ia selalu mengeluh masih lapar, minta makan, minum, susu," ungkap Noorman saat menyadari sinyal bahaya tersebut.

Kekejaman ini tidak hanya meninggalkan bekas luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi para korban kecil tersebut.

Sebuah video viral menunjukkan seorang anak yang bercerita bahwa mulutnya disumpal agar tangisannya tidak terdengar oleh sang ibu.

baca juga

Erika Rismay, ibu dari anak tersebut, hanya bisa memohon maaf melalui unggahan media sosialnya atas apa yang menimpa buah hatinya.

"Oh Allah, anakku, maafkan aku," tulis Erika dalam takarir video yang menyentuh hati ratusan ribu netizen tersebut.

Ia baru menyadari mengapa anaknya selalu menangis histeris setiap kali akan diantar ke tempat penitipan anak yang tidak berizin itu.

Noorman dan orang tua lainnya mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.

"Ini tidak manusiawi. Kami telah mempercayakannya kepada pusat tersebut," tegas Noorman merujuk pada pengkhianatan kepercayaan yang mereka alami.

Ia menekankan bahwa korban bukan hanya anaknya, melainkan puluhan balita lain yang mendapatkan perlakuan serupa.

"Bukan hanya anak saya sendiri, tapi ada puluhan balita yang diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi," tambahnya lagi dengan nada geram.

Pemerintah Kota Yogyakarta kini menjanjikan layanan pemulihan trauma bagi para korban dan orang tua yang terdampak kasus ini.

Kasus Little Aresha mengungkap fakta mengejutkan bahwa lembaga ini beroperasi bertahun-tahun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa fenomena daycare ilegal merupakan masalah klasik yang terus berulang di berbagai kota besar.

Data KPAI menunjukkan kurang dari 20 persen tempat penitipan anak di wilayah penyangga Jakarta yang memiliki legalitas lengkap.

Kurangnya pengawasan rutin dari dinas terkait membuat pengusaha nakal bebas membuka jasa penitipan tanpa standar keamanan dan kesejahteraan anak.

Kasus serupa di Depok pada 2024 seharusnya menjadi pelajaran, namun kejadian di Yogyakarta membuktikan pengawasan masih sangat lemah.

Masyarakat kini menuntut adanya kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang bisa dipantau secara langsung oleh orang tua melalui ponsel.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, berkomitmen untuk melakukan inspeksi mendadak ke seluruh fasilitas penitipan anak di wilayahnya.

Transparansi operasional dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah terjadinya kekerasan tersembunyi di dalam lembaga pendidikan anak usia dini.

Pemerintah juga dihimbau untuk mempermudah akses bagi publik dalam mengecek status perizinan suatu daycare melalui platform digital.

Kegagalan negara dalam mengawasi lembaga-lembaga ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar anak untuk mendapatkan perlindungan.

Little Aresha merupakan daycare populer di Yogyakarta yang baru saja digerebek polisi karena dugaan penganiayaan massal terhadap balita.

Investigasi mengungkap bahwa mayoritas korban berusia di bawah dua tahun disekap di ruangan sempit dan sering diikat secara paksa.

Hingga kini, kepolisian telah menetapkan 13 tersangka termasuk kepala yayasan, sementara fasilitas tersebut resmi ditutup secara permanen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

Motif Ekonomi di Balik Kekerasan Daycare Little Aresha, Satu Pengasuh Tangani Delapan Anak

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 16:00 WIB

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:43 WIB

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×