Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 29 April 2026 | 08:47 WIB
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
Ilustrasi pedagang es campur diperas oknum preman. (Suara.com/Gemini AI)
baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Kudus menangkap ER dan MBA karena memeras pedagang es campur di Jalan Sunan Muria sebesar dua puluh juta rupiah.
  • Tersangka melakukan intimidasi dan ancaman kepada korban setelah aksi pungutan liar mereka viral di media sosial pada April 2026.
  • Polisi menyita berbagai barang bukti dan menjerat kedua pelaku dengan pasal pemerasan yang terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak laporan diterima pada 15 April 2026, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Jumat (24/4) dan resmi melakukan penahanan pada Senin (27/4).

Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kuat, mulai dari tiga unit ponsel, bukti percakapan WhatsApp, uang tunai Rp8 juta, hingga dokumen tanda terima penitipan uang.

Kapolres Kudus mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindakan premanisme maupun intimidasi serupa. Pihaknya memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kudus.

Atas tindakan nekatnya, ER dan MBA dijerat dengan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menemukan Rasa Tenang dan Kedamaian saat Berziarah ke Makam Sunan Kudus

Menemukan Rasa Tenang dan Kedamaian saat Berziarah ke Makam Sunan Kudus

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 13:21 WIB

Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?

Bukan Sekadar April Mop, Harga Plastik Melejit hingga 50 Persen: Sanggupkah UMKM Kita Bertahan?

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 12:00 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Catatan Stefan Keeltjes Usai Kendal Tornado FC Dikalahkan Persiku Kudus

Catatan Stefan Keeltjes Usai Kendal Tornado FC Dikalahkan Persiku Kudus

Bola | Minggu, 05 April 2026 | 16:13 WIB

Laga Beda Misi, Ini Link Live Streaming Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC

Laga Beda Misi, Ini Link Live Streaming Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC

Bola | Sabtu, 04 April 2026 | 14:21 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×