Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Bella, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 29 April 2026 | 10:35 WIB
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (29/4/2026). [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Rabu (29/4/2026).
  • Empat terdakwa prajurit TNI aktif menghadapi dakwaan berlapis terkait penganiayaan berencana terhadap korban di Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
  • Serangan kimia tersebut menyebabkan Andrie menderita luka bakar serius pada tubuh serta gangguan penglihatan mata sebelah kanan.

Suara.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, Rabu (29/4/2026).

Sidang dihadiri langsung oleh empat terdakwa dari prajurit aktif TNI, yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka (SL).

Keempat terdakwa tampak mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI bermotif loreng hijau di ruang sidang, dan berdiri tegak menghadap majelis hakim.

Agenda persidangan perdana ini difokuskan pada pembacaan surat dakwaan oleh oditur militer terhadap para pelaku.

Perkara yang teregister dengan nomor 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 ini dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto sebagai Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota yakni Letnan Kolonel (Letkol) Kum Irwan Tasri dan Mayor Laut (H) M. Zainal Abidin.

Oditur Militer II-07 Jakarta menerapkan pasal berlapis terhadap keempat terdakwa yang mencakup unsur penganiayaan berencana.

Pasal yang disangkakan antara lain Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), serta Pasal 467 ayat (1) jo ayat (2) KUHP jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Peristiwa nahas ini bermula saat Andrie Yunus diserang dengan cairan berbahaya di sekitar Jalan Salemba I, Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Andrie menjadi korban penyiraman saat tengah mengendarai sepeda motor usai menghadiri acara siniar di kantor YLBHI.

baca juga

Siraman zat kimia mengakibatkan Andrie menderita luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.

Kondisi Andrie kian memprihatinkan karena serangan itu juga menyebabkan gangguan penglihatan pada mata sebelah kanannya.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu

News | Selasa, 28 April 2026 | 06:10 WIB

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI

News | Senin, 27 April 2026 | 20:52 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Geger Aksi Aktivis HAM Eropa Kibarkan Bendera Iran di Laga AC Milan vs Juventus

Bola | Senin, 27 April 2026 | 15:08 WIB

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif

News | Senin, 27 April 2026 | 12:51 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Belajar dari Iblis dan Maling? Seni Menang di Buku Jadilah yang Terbalik!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:00 WIB

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

SPBUN-SGN Temui Dasco, Apresiasi DPR Fasilitasi Mediasi Buruh dengan Manajemen

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:56 WIB

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Tak Sekadar Kejar Juara, Turnamen Sepak Bola Usia Muda Ajarkan Sportivitas dan Kerja Sama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

9 Lipstik yang Tahan Lama dan Murah, Harga Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:55 WIB

Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Apakah Serum Retinol Viva Bisa Dipakai Setiap Hari? Ini Penjelasan dan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:54 WIB

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

Bahas Skandal Asusila Bill Clinton, Deny Indrayana Ingatkan Prabowo Soal 3 Hal Bikin Rezim Runtuh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:54 WIB

Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat  Langsung Turun ke Masyarakat

Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:53 WIB

Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?

Zodiak yang Memiliki IQ Paling Tinggi, Benarkah Aquarius dan Scorpio Paling Cerdas?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:53 WIB

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

×