Suara.com - Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi di tengah krisis energi global yang dipicu penutupan Selat Hormuz. Salah satu langkah yang ditempuh adalah program konversi massal sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pada 29 April 2026, kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.
Namun, Institute for Essential Services Reform (IESR) mengingatkan bahwa target konversi hingga 120 juta motor listrik memerlukan perencanaan matang dan pendekatan yang realistis.
CEO IESR, Fabby Tumiwa, menilai kapasitas industri saat ini belum mampu mengejar target tersebut dalam waktu dekat.
“Dengan 120 juta motor listrik, maka jika dilihat dengan kecepatan yang ada sekarang, menyelesaikan target ini butuh waktu 6 ribu tahun,” ujar Fabby.
Selain soal kapasitas produksi, tantangan besar juga datang dari sisi pembiayaan. IESR mencatat, biaya konversi motor dengan spesifikasi setara 100 cc mencapai sekitar Rp15 juta per unit. Jika dikalikan dengan target 120 juta unit, total kebutuhan anggaran bisa mencapai Rp2.400 triliun.
“Beban fiskalnya bisa mencapai 3 sampai 4 kali lipat subsidi energi per tahun. Ini menurut kami tidak ekonomis, dan infrastruktur SPKLU-nya masih belum merata. Intinya, ini bukan strategi yang realistis untuk sekarang,” kata Fabby.
Kendala lain juga muncul dari sisi teknis, terutama terbatasnya jumlah bengkel konversi. Saat ini, jumlah bengkel resmi baru sekitar 40 unit dan sebagian besar masih terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek.
Meski demikian, IESR menilai program ini tetap memiliki peluang jika dijalankan secara bertahap dan terarah. Salah satu strategi yang direkomendasikan adalah memprioritaskan segmen pengguna dengan tingkat pemanfaatan tinggi, seperti pengemudi ojek online dan kurir.
Selain itu, wilayah dengan biaya energi tinggi dan akses BBM terbatas, seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), juga dinilai layak menjadi prioritas implementasi.
IESR juga mengusulkan skema tukar tambah untuk kendaraan berusia di atas 10 tahun guna mempercepat adopsi kendaraan listrik.
“Kenapa usia 10 tahun ke atas, karena di usia itu nilai ekonominya sudah hampir tidak ada,” ujar Fabby.
Untuk mendukung implementasi, pemerintah dinilai perlu menggandeng produsen kendaraan listrik dalam uji coba dan pengembangan teknologi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan yang lebih tersegmentasi dan realistis, transisi menuju kendaraan listrik dinilai tetap dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan energi fosil tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Penulis: Natasha Suhendra