Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Bangun Santoso

Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
Terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin digiring ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)
baca 10 detik
  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp15,3 miliar milik bandar narkoba Erwin Iskandar di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
  • Penyitaan dilakukan terhadap aset yang disamarkan melalui rekening serta nama istri dan kedua anak tersangka di NTB.
  • Tindakan ini bertujuan memiskinkan bandar narkoba untuk memutus rantai peredaran narkotika melalui jalur ekonomi secara lebih efektif.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus bergerak cepat dalam mengusut tuntas jaringan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik berhasil menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp15,3 miliar.

Aset-aset tersebut diketahui disamarkan atas nama istri dan kedua anak sang bandar. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya memiskinan bandar narkoba dan memutus rantai peredaran gelap narkotika melalui jalur ekonomi.

Aset yang disita meliputi berbagai bentuk, mulai dari kendaraan mewah, sertifikat tanah, hingga bangunan komersial yang tersebar di beberapa titik.

“Penyidik melakukan pengembangan kasus TPPU berdasarkan transaksi keuangan tersangka Erwin Iskandar yang disamarkan kepada istri dan kedua anaknya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Rincian Aset Istri Koko Erwin

Penyidik memfokuskan pelacakan aset pada lingkaran terdekat Koko Erwin, yakni sang istri yang berinisial VVP.

Dari tangan VVP, polisi menyita aset dengan total nilai mencapai Rp1,050 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa VVP berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi keuangan bagi suaminya.

baca juga

“VVP memberikan rekening pribadinya untuk digunakan Koko Erwin,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun rincian aset yang disita dari VVP meliputi satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp300 juta, satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp350 juta, serta dua Sertifikat HGB (No. 00526 & 00527) masing-masing senilai Rp200 juta.

Selain aset tersebut, VVP juga memiliki rumah di Sumbawa, NTB, yang didapatkan setelah menikah dengan Koko Erwin.

Aset Fantastis Milik HSI

Penyitaan terbesar dilakukan terhadap aset di bawah nama anak Koko Erwin, berinisial HSI, dengan total nilai Rp11,350 miliar.

HSI diduga digunakan ayahnya untuk mencuci uang melalui properti dan kendaraan. Erwin Iskandar kerap mentransfer uang besar ke rekening HSI untuk membeli aset sesuai instruksinya.

“Menurut keterangan HSI, gudang dan toko tersebut digunakan untuk wirausaha pertanian,” kata Eko.

Daftar aset HSI meliputi Toko (SHM 3271, 3272, 3273) senilai Rp5 miliar, Gudang (SHM 2114 & 2125) senilai Rp3,5 miliar, satu unit Pajero Sport senilai Rp650 juta, serta berbagai kuitansi pelunasan sertifikat tanah senilai miliaran rupiah.

Bisnis Travel CA

Anak lainnya, CA, juga terjerat dengan penyitaan aset armada mobil senilai Rp2,9 miliar.

CA menjalankan bisnis travel yang modalnya diduga berasal dari aliran dana narkoba ayahnya.

“Bisnis travel yang dijalankan CA sebagai direktur memiliki aset berupa empat unit mobil Hiace,” ucap Eko.

Rinciannya adalah dua unit Toyota Hiace Premio (Rp1,35 miliar), dua unit Toyota Hiace Commuter (Rp1,2 miliar), dan satu unit Mitsubishi Xpander (Rp350 juta).

CA juga mengaku dibelikan gudang oleh Koko Erwin untuk operasional usahanya.

Koneksi Kasus

Kasus TPPU keluarga Koko Erwin ini merupakan pengembangan dari jaringan narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi.

Saat ini, istri dan kedua anak Koko Erwin telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU, ditangkap di NTB, dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 11:28 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

Kurir Sabu Diciduk di Sunter Mall, Polisi Sita Hampir 1 Kg Narkoba

News | Senin, 27 April 2026 | 11:36 WIB

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 07:30 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:18 WIB

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

4 Moisturizer Lokal yang Aman untuk Kulit Remaja Puber Bruntusan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 18:15 WIB

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Optimis! Fabio Quartararo Yakin Honda Bisa Bangkit di Era MotoGP 2027

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:10 WIB

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

BGN Rancang Marketplace Khusus MBG, Diklaim Anti Kickback dan Hanky Panky

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:08 WIB

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

KWJK Temui Mensos Gus Ipul, Kritik Skema Desil bagi Warga Kolong Jembatan dan Rusun

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:04 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

Berkas Lengkap, Tim 9 Kejagung Limpahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel Besok

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo Find X10 Siap Debut 22 September: Flagship dengan Kamera 200 MP dan Baterai Jumbo 8.000 mAh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

DPR Usul Defisit APBN 3 Persen Diubah di Revisi UU Keuangan Negara, Anggap Terlalu Sakral

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:57 WIB

×