- Maya, buruh harian di Jakarta Utara, menyuarakan keresahannya saat aksi May Day di Monas pada 1 Mei 2026.
- Selama 15 tahun bekerja, ia tetap berstatus buruh kontrak tanpa perlindungan jaminan sosial serta pendapatan tetap.
- Ia menuntut perusahaan dan pemerintah untuk memberikan status karyawan tetap serta upah sesuai standar UMR berlaku.
Melalui momentum May Day ini, Maya berharap pemerintah dan pihak perusahaan mulai membuka mata terhadap nasib buruh lama.
Ia hanya menuntut hak-hak sederhana: standarisasi upah sesuai UMR yang berlaku dan penetapan status karyawan tetap bagi buruh yang telah mengabdi dalam waktu lama.