Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!

Muhammad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 01 Mei 2026 | 15:09 WIB
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika. [tangkapan layar]
  • Sekjen KPA Dewi Kartika melaporkan UU Cipta Kerja memicu kriminalisasi petani dan konflik agraria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
  • Keterlibatan militer dalam program pertanian nasional dinilai menggeser peran petani serta menghilangkan lapangan pekerjaan bagi buruh tani lokal.
  • Dewi mendesak DPR meninjau ulang UU Cipta Kerja karena pasal diskriminatif yang merugikan petani, masyarakat adat, dan perempuan pedesaan.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengungkap dampak negatif Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker tidak hanya dirasakan oleh kaum buruh, melainkan telah meluas ke sektor pertanian.

Hal tersebut disampaikan Dewi dalam audiensi Aliansi GEBRAK bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dewi menyebut, kebijakan dalam UU Cipta Kerja telah memicu berbagai persoalan di tingkat akar rumput, termasuk meningkatnya kriminalisasi terhadap petani.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah berdampak, tidak hanya bagi kaum buruh. Bagi kami di petani, kami juga banyak dikriminalisasi karena menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja,” ujar Dewi dalam forum yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tersebut.

Dalam penjelasannya, Dewi menyoroti keberadaan Bank Tanah sebagai salah satu instrumen UU Cipta Kerja yang kini mulai merambah wilayah pedesaan dan perkampungan.

Kehadiran lembaga ini dinilai sering bersinggungan dengan lahan kelola masyarakat sehingga memicu konflik agraria yang merugikan petani kecil.

Selain masalah lahan, KPA juga mengkritik keterlibatan aparat militer dalam program-program pertanian nasional.

Dewi menilai langkah militer yang terjun langsung dalam aktivitas tanam-menanam telah menggeser peran serta lapangan pekerjaan bagi petani dan buruh tani.

Tentara juga seolah-olah ingin menggantikan petani, menghilangkan lapangan pekerjaan, menanam jagung, buka sawah baru yang seharusnya itu menjadi ladang bagi petani dan buruh tani,” ungkapnya.

Dewi juga menilai sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja bersifat diskriminatif. Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya menekan posisi tawar buruh, tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat adat serta kelompok perempuan di pedesaan.

“Banyak sekali pasal-pasal yang mendiskriminasi, tidak hanya kaum buruh, tapi juga petani dan masyarakat adat serta perempuan di pedesaan,” tegasnya.

Mengakhiri audiensi tersebut, Dewi mendesak DPR RI untuk segera meninjau kembali substansi UU Cipta Kerja.

Ia berharap pembahasan regulasi di masa mendatang dapat lebih berpihak pada keadilan agraria guna mencegah meluasnya konflik sosial di berbagai daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

Peringati May Day: Massa Buruh Seragam Merah Gotong 'Rudal' Raksasa ke Gerbang DPR!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:50 WIB

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB