Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Presiden Prabowo menetapkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur potongan maksimal aplikator ojek online sebesar 8 persen.
  • Kebijakan yang diumumkan pada Hari Buruh 2026 ini bertujuan meningkatkan pendapatan bersih pengemudi yang selama ini terpotong besar.
  • Para pengemudi ojek online di Jakarta menyambut positif kebijakan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan mereka secara lebih menyeluruh.

Namun, Alex juga menyoroti praktik yang menurutnya membuat potongan terasa lebih besar dari angka resmi. Ia menjelaskan bahwa selain potongan 20 persen, terdapat skema lain seperti promo yang secara tidak langsung membebani pendapatan driver.

“Kalau dihitung-hitung ya, memang banyak akal-akalan dari aplikator sendiri, jadi kesannya aplikator ini memberikan promo tapi mengambil dari driver,” katanya.

Sementara itu, terkait kekhawatiran kenaikan tarif dan potensi berkurangnya pelanggan, Alex memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada strategi perusahaan aplikasi.

“Kita percayakan saja sama aplikatornya gimana strateginya untuk ke depannya,” ujarnya.

Ilustrasi ojek online. (Pinterest)
Ilustrasi ojek online. (Pinterest)

Di akhir, Alex menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membawa dampak bagi kesejahteraan pekerja secara luas.

“Harapan saya biar bisa menjamin kesejahteraan masyarakat seutuhnya, bukan hanya ojol aja ya. Di Indonesia ini bukan hanya ojol aja yang memang ini, ada banyak kayak buruh kan termasuk juga kayak kemarin demo itu… yang penting semua masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan kesejahteraan seutuhnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, potongan komisi ojol selama ini secara umum berada di kisaran 20 persen. Namun, sejumlah pengemudi menilai total potongan yang mereka rasakan bisa lebih besar jika memperhitungkan berbagai skema tambahan di luar komisi utama.

Di tengah harapan peningkatan pendapatan, para driver masih menunggu kejelasan realisasi kebijakan serta pengawasan terhadap praktik aplikator agar manfaatnya benar-benar dirasakan di lapangan.

Kabar Baik dari Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam perayaan May Day 2026 di Monas.

Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang merombak total skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa mulai tahun ini, aplikator dilarang mengambil potongan besar.

"Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tegas Presiden Prabowo di hadapan lautan massa buruh, Jumat (1/5/2026).

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:55 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Terkini

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB