- Seorang remaja berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pria setelah dicekoki minuman keras di Cipondoh, Tangerang.
- Kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota pada 27 April 2026 untuk proses hukum.
- Polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan sedang memburu pelaku utama berinisial I yang melarikan diri.
Fokus kepolisian saat ini adalah menangkap pelaku utama dan mendampingi pemulihan psikis korban yang mengalami trauma berat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan penanganan dan pemulihan terbaik. Saat ini kami masih melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap terduga pelaku,” pungkas Parikhesit.