- Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mendesak aparat hukum mengusut tuntas kasus pemukulan kader Ronald Aristone Sinaga di Jakarta.
- Pihak partai menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil kepada pelaku tanpa memandang latar belakang korban.
- Ahmad Ali menyerahkan penyelidikan kronologi kepada pihak kepolisian karena insiden tersebut terjadi di luar tugas resmi kepartaian.
Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap kadernya, Ronald Aristone Sinaga alias Beo Ron. Ali menegaskan, kasus tersebut harus diproses secara hukum tanpa memandang latar belakang korban.
“Tidak karena Bro Ron adalah kader PSI, tapi siapapun itu yang melakukan tindak pidana juga dia harus bertanggung jawab secara hukum di Republik Indonesia. Itu sikap daripada PSI,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menekankan bahwa sikap tersebut bukan semata karena korban merupakan kader PSI, melainkan sebagai prinsip umum penegakan hukum yang harus berlaku bagi seluruh masyarakat.
Ali mengaku prihatin atas insiden kekerasan yang menimpa kadernya. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain di balik kejadian itu.
“Kalau kemudian kemungkinan ada orang-orang tertentu yang mem-backing ini, ya saya minta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyampaikan kepada publik supaya kemudian peristiwa ini tentunya kita harapkan tidak lagi terulang,” ungkapnya.
![Ilustrasi pemukulan. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/14/64533-ilustrasi-pemukulan-istimewa.jpg)
Terkait kronologi kejadian, Ali mengaku tidak mengetahui secara rinci karena peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas kepartaian. Bro Ron disebut sedang melaksanakan tugas sebagai pendamping atau advokasi.
Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait detail kejadian dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjelaskan kepada publik.
“Karena ini adalah hal di luar tugas kepartaian, saya sebagai ketua harian tidak berani untuk menyampaikan kronologis yang disampaikan kepada kami karena bisa jadi salah bisa jadi benar. Nanti biar aparat penegak hukum yang menyampaikan itu atau ditanyakan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.