- Pemerintah Singapura mewacanakan hukuman cambuk bagi siswa laki-laki pelaku perundungan sebagai langkah disiplin terakhir yang sangat ketat.
- Keputusan hukuman tersebut memerlukan persetujuan kepala sekolah serta wajib disertai pendampingan konseling bagi kondisi fisik dan psikologis siswa.
- Rencana kebijakan ini memicu perdebatan parlemen dan menuai kritik dari berbagai pihak karena dampak negatif hukuman fisik anak.
Secara historis, praktik hukuman cambuk di Singapura merupakan peninggalan era kolonial Inggris.
Meski demikian, negara asal sistem tersebut, Inggris telah lama menghapus penggunaan hukuman fisik dalam sistem hukumnya.