Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Muhammad Yasir | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). [Suara.com/Adiyoga]
  • Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
  • Korban absen dalam persidangan karena harus menjalani prosedur operasi pencangkokan kulit yang dijadwalkan oleh tim medis.
  • Majelis hakim memberikan waktu pemulihan serta menyiapkan opsi pemeriksaan daring atau jemput bola demi kelancaran proses pembuktian perkara.

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus berjalan tanpa kehadiran saksi korban di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Andrie absen karena masih menjalani prosedur medis yang sudah direncanakan oleh tim dokter.

"Saksi Andrie Yunus belum bisa hadir karena masih akan menjalankan tindakan medis yang direncanakan dokter untuk merawat sesuai keperluannya," tutur oditur militer dalam persidangan.

Berdasarkan informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andrie akan menjalani operasi hari ini akibat luka dari siraman air keras.

"Informasi dari LPSK, operasi pencangkokan kulit," papar oditur lagi.

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto memastikan bahwa ketidakhadiran saksi murni karena kendala kesehatan yang mendesak, bukan akibat keengganan untuk memberikan keterangan.

"Oke, berarti bukan karena tidak mau hadir ya?" tanya hakim ketua.

"Siap," sahut oditur.

Lebih lanjut, oditur menjelaskan bahwa pihaknya masih menjalin koordinasi dengan LPSK agar kesaksian Andrie tetap bisa diambil guna mengungkap tabir dalam kasus ini.

"Kalau misalkan ternyata tidak bisa hadir tetapi bisa Zoom, kami juga masih berharap itu bisa dilakukan," jelasnya.

Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]
Empat anggotam BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. [Dok. TAUD]

Hakim ketua pun memberikan ruang bagi Andrie untuk fokus pada masa pemulihan, namun tetap membuka opsi pemeriksaan secara daring jika kondisi fisik belum memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.

"Karena hari ini dan besok pasti recovery, perawatan, mungkin panggil ulang nanti hari Selasa tanggal 13 ya, hari Rabu," katanya.

Apabila opsi konferensi video tetap mustahil untuk dilaksanakan, hakim ketua membuka opsi untuk melakukan langkah jemput bola dengan menggelar pemeriksaan langsung dari lokasi Andrie.

"Misal tidak bisa vcon, kita yang ke sana untuk melaksanakan pemeriksaan setempat," tegasnya, sebelum memulai agenda sidang hari ini.

Seperti yang sudah dijadwalkan sebelumnya, sidang hari ini beragendakan mendengar keterangan delapan saksi dari oditur militer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB