- Orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta menginisiasi petisi menuntut sanksi akademik terhadap dosen UGM, Cahyaningrum Dewojati.
- Petisi tersebut mendesak universitas menjatuhkan sanksi berat kepada dosen yang menjabat sebagai penasihat yayasan di daycare tersebut.
- Fakultas Ilmu Budaya UGM sedang berkoordinasi dengan pihak universitas untuk memproses status kepegawaian dosen terkait sesuai aturan disiplin.
FIB UGM Koordinasi Sanksi Disiplin

Sebelumnya, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM menyatakan sedang melakukan koordinasi intensif dengan tingkat universitas. Pihak fakultas memastikan akan memproses status kepegawaian Cahyaningrum Dewojati sesuai aturan yang berlaku.
"Pihak fakultas terus berkoordinasi dengan universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian yang berlaku di UGM," kata Dekan FIB UGM, Setiadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2026).
Meski mengakui yang bersangkutan adalah staf pengajar aktif, FIB menegaskan bahwa posisinya di Yayasan Little Aresha murni kapasitas pribadi. Secara institusional, fakultas tidak memiliki relasi hukum maupun operasional dengan daycare tersebut.
"Kami tidak memberikan pembelaan hukum secara institusional terhadap tindakan yang berada di luar ranah kedinasan dan akademik," tegas Setiadi.
Dekan FIB menambahkan bahwa pihaknya memandang desakan publik sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap integritas institusi pendidikan. Fakultas berkomitmen untuk memantau aspirasi para orang tua korban dengan saksama.
"FIB UGM terus memantau dengan saksama seluruh aspirasi, masukan, dan desakan yang berkembang di tengah masyarakat terkait status dosen yang bersangkutan," pungkasnya.