- Pemerintah Iran mewajibkan setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk memperoleh izin resmi dari otoritas setempat.
- Kapal wajib mengikuti panduan melalui email serta mematuhi rute pelayaran yang telah ditentukan oleh pemerintah Iran.
- Kebijakan ini diumumkan Press TV pada 6 Mei 2026 sebagai upaya pengawasan dan pengendalian lalu lintas maritim.
Suara.com - Pemerintah Iran memperkenalkan mekanisme baru bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz dengan mewajibkan izin dari otoritas setempat. Kebijakan ini dilaporkan oleh Press TV pada Selasa (6/5/2026).
Dalam aturan tersebut, kapal yang hendak melintas akan terlebih dahulu menerima email dari Persian Gulf Strait Authority yang berisi panduan serta ketentuan transit.
Setelah itu, kapal harus mengajukan permohonan izin resmi sebelum dapat melewati jalur strategis tersebut.
Usai proses pengajuan, kapal diwajibkan memperoleh persetujuan dari otoritas terkait agar dapat melanjutkan pelayaran melalui kawasan tersebut.
Sebelumnya, Korps Garda Revolusi Islam telah menegaskan bahwa seluruh pergerakan kapal sipil maupun komersial di Selat Hormuz harus mengikuti rute yang telah ditentukan.
Selain itu, IRGC juga menyebut bahwa setiap aktivitas pelayaran di kawasan tersebut wajib dikoordinasikan dengan pemerintah Iran sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian lalu lintas maritim.
(Antara)