LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
Presiden Prabowo Subianto. (Dok. Bakom RI)
  • ICW mempertanyakan status LHKPN Presiden Prabowo dan 38 pejabat yang belum muncul di situs resmi KPK.
  • KPK menyatakan publikasi LHKPN hanya dilakukan setelah dokumen dinyatakan lengkap melalui proses verifikasi selama 60 hari.
  • Proses verifikasi laporan periode 2025 masih berlangsung hingga 60 hari kerja setelah batas akhir 31 Maret 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan 38 pejabat lainnya.

Pasalnya, satu bulan lebih sejak tenggat waktu pelaporan LHKPN periode 2025 yang jatuh pada 31 Maret 2026, LHKPN Prabowo, 16 menteri, 2 kepala badan, dan 20 wakil menteri Kabinet Merah Putih belum ada pada situs pelaporan LHKPN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hanya LHKPN yang sudah dinyatakan berstatus lengkap yang dipublikasi melalui situs resmi.

Menurut dia, publikasi umumnya LHKPN dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi di Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

“Setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Adapun waktu verifikasi yang dibutuhkan ialah 60 hari kerja setelah batas akhir. Dengan begitu, lanjut Budi, verifikasi baru akan selesai 60 hari kerja setelah 31 Maret 2026.

Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat saat Rapat Kerja Pemerintah dengan Kabinet Merah Putih berserta seluruh Eselon I K/L dan Dirut BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Dok. Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto dalam taklimat saat Rapat Kerja Pemerintah dengan Kabinet Merah Putih berserta seluruh Eselon I K/L dan Dirut BUMN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Dok. Bakom RI)

“Oleh karena itu kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP LHKPN. Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka,” ujar Budi.

Sebelumnya, ICW mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk mempertanyakan LHKPN 39 pejabat, termasuk Prabowo.

Dalam keterangannya, ICW menjelaskan bahwa tidak adanya informasi mengenai LHKPN Prabowo dan 38 pejabat lainnya ini mengindikasikan dua kemungkinan.

“Pertama, Presiden dan sejumlah anggota kabinetnya tersebut belum melaporkan LHKPN periode 2025. Kedua, KPK sebagai pihak yang menerima dan mengelola sistem pelaporan LHKPN belum menampilkan laporan yang sudah dilaporkan penyelenggara negara tersebut,” demikian dikutip dari pernyataan ICW.

Pada kesempatan yang sama, ICW menjelaskan bahwa pada 31 Maret 2026, nama Prabowo dan sejumlah anggota kabinet masuk ke dalam laman ‘Belum Lapor’ dalam sebuah laman yang berisi list nama penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN.

Pada 1 April 2026, lanjut ICW, nama Prabowo dan 38 anggota kabinet sudah tidak ada lagi di laman tersebut. Namun, salinan dokumen LHKPN mereka tetap belum tersedia di laman e-Announcement https:///elhkpn.kpk.go.id, baik pada 1 April 2026 maupun per 4 Mei 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB