4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

Bernadette Sariyem

Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
Wajah para terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
baca 10 detik
  • Empat oknum anggota BAIS TNI disidangkan di Pengadilan Militer Jakarta pada 7 Mei 2026 atas kasus penyiraman air keras.
  • Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, menyatakan tindakan tersebut merupakan kenakalan individu dan bukan merupakan operasi intelijen negara.
  • Psikolog TNI menyatakan keempat terdakwa masih laik menjadi prajurit meskipun telah melakukan aksi indisipliner terhadap aktivis KontraS tersebut.

Dalam kasus Andrie Yunus, para terdakwa dinilai sangat ceroboh karena meninggalkan sejumlah barang bukti fisik di lokasi kejadian, salah satunya adalah botol tumbler yang digunakan untuk menyimpan air keras.

Keberadaan barang bukti ini menjadi indikator kuat bagi Ponto, aksi tersebut adalah tindakan individu, bukan operasi resmi yang dirancang institusi.

Spekulasi 'Double Agent' dan Pihak Luar

Meski menyebutnya sebagai kenakalan, persidangan juga mendalami kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan personel BAIS TNI untuk melakukan aksi tersebut.

Hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, sempat mempertanyakan perihal kemungkinan adanya pengaruh non-BAIS terhadap personel Detasemen Markas (Denma).

"Apa bisa orang luar, dalam kasus ini adalah non-BAIS, menggunakan personel BAIS yang dalam hal ini Denma? Iya atau tidak? Itu saja jawabannya saksi ahli," Hakim Irwan Tasri bertanya.

"Ya bisa saja. Kan ada double agent. Dalam intelijen, tak dinafikkan adanya double agent. Bisa saja," kata Ponto.

Namun, ia menekankan pembuktian mengenai adanya keterlibatan pihak luar atau motif dendam dari orang lain, harus digali lebih dalam selama proses pemeriksaan di persidangan.

"Tapi itu tergantung hasil pemeriksaan. Apakah ada, terbukti double agent, atau tidak. Apa ini terkait orang lain atau bersama-sama orang lain yang dendam terhadap Andrie, sehingga menggunakan tangan-tangan mereka (BAIS), bisa saja," kata dia.

baca juga

Status Prajurit: Dinilai Masih Laik TNI

Selain aspek operasional, persidangan juga menyoroti aspek psikologis para terdakwa. Psikolog dari Pusat Psikologi TNI, Kolonel Arh Agus Syahrudin, memberikan kesaksian terkait kelayakan keempat terdakwa untuk tetap mengabdi sebagai prajurit TNI.

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan pada 19 Maret 2026.

"Apakah hasil saudara yang dibacakan tadi, memakai kriteria parameter, bisa tetap menjadi prajurit TNI? Apa masih laik dari aspek psikologis, masih bisa?" kata Hakim Ferdy.

"Masih bisa yang mulia," kata Agus.

Agus memberikan catatan, pemeriksaan psikologi tersebut dilakukan tidak lama setelah peristiwa penyiraman terjadi, sehingga ada kemungkinan hasilnya belum mencapai titik maksimal.

"Psikologis mereka diperiksa tanggal 19. Itu kondisi para terdakwa baru melaksanakan aksi, jadi mungkin hasilnya kurang maksimal."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×