4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

Bernadette Sariyem

Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
Wajah para terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Serda Edi Sudarko (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
baca 10 detik
  • Empat oknum anggota BAIS TNI disidangkan di Pengadilan Militer Jakarta pada 7 Mei 2026 atas kasus penyiraman air keras.
  • Mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto, menyatakan tindakan tersebut merupakan kenakalan individu dan bukan merupakan operasi intelijen negara.
  • Psikolog TNI menyatakan keempat terdakwa masih laik menjadi prajurit meskipun telah melakukan aksi indisipliner terhadap aktivis KontraS tersebut.

Dalam kasus Andrie Yunus, para terdakwa dinilai sangat ceroboh karena meninggalkan sejumlah barang bukti fisik di lokasi kejadian, salah satunya adalah botol tumbler yang digunakan untuk menyimpan air keras.

Keberadaan barang bukti ini menjadi indikator kuat bagi Ponto, aksi tersebut adalah tindakan individu, bukan operasi resmi yang dirancang institusi.

Spekulasi 'Double Agent' dan Pihak Luar

Meski menyebutnya sebagai kenakalan, persidangan juga mendalami kemungkinan adanya pihak luar yang memanfaatkan personel BAIS TNI untuk melakukan aksi tersebut.

Hakim anggota Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, sempat mempertanyakan perihal kemungkinan adanya pengaruh non-BAIS terhadap personel Detasemen Markas (Denma).

"Apa bisa orang luar, dalam kasus ini adalah non-BAIS, menggunakan personel BAIS yang dalam hal ini Denma? Iya atau tidak? Itu saja jawabannya saksi ahli," Hakim Irwan Tasri bertanya.

"Ya bisa saja. Kan ada double agent. Dalam intelijen, tak dinafikkan adanya double agent. Bisa saja," kata Ponto.

Namun, ia menekankan pembuktian mengenai adanya keterlibatan pihak luar atau motif dendam dari orang lain, harus digali lebih dalam selama proses pemeriksaan di persidangan.

"Tapi itu tergantung hasil pemeriksaan. Apakah ada, terbukti double agent, atau tidak. Apa ini terkait orang lain atau bersama-sama orang lain yang dendam terhadap Andrie, sehingga menggunakan tangan-tangan mereka (BAIS), bisa saja," kata dia.

baca juga

Status Prajurit: Dinilai Masih Laik TNI

Selain aspek operasional, persidangan juga menyoroti aspek psikologis para terdakwa. Psikolog dari Pusat Psikologi TNI, Kolonel Arh Agus Syahrudin, memberikan kesaksian terkait kelayakan keempat terdakwa untuk tetap mengabdi sebagai prajurit TNI.

Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto mempertanyakan hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan pada 19 Maret 2026.

"Apakah hasil saudara yang dibacakan tadi, memakai kriteria parameter, bisa tetap menjadi prajurit TNI? Apa masih laik dari aspek psikologis, masih bisa?" kata Hakim Ferdy.

"Masih bisa yang mulia," kata Agus.

Agus memberikan catatan, pemeriksaan psikologi tersebut dilakukan tidak lama setelah peristiwa penyiraman terjadi, sehingga ada kemungkinan hasilnya belum mencapai titik maksimal.

"Psikologis mereka diperiksa tanggal 19. Itu kondisi para terdakwa baru melaksanakan aksi, jadi mungkin hasilnya kurang maksimal."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB