- Erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara pada Mei 2026 menelan korban jiwa akibat pendaki yang melanggar zona bahaya.
- Ahli kebencanaan menegaskan bahwa menerobos larangan pendakian demi konten media sosial merupakan tindakan fatal yang sangat membahayakan nyawa.
- Pelanggaran radius aman tidak hanya mengancam diri sendiri tetapi juga mempertaruhkan keselamatan tim SAR saat melakukan proses evakuasi.
“Gunung akan selalu ada di sana, tetapi nyawa tidak memiliki memiliki cadangan. Hormatilah batas yang telah ditentukan oleh alam dan otoritas,” pungkasnya.