- Kepolisian menemukan sebelas bayi hasil hubungan luar nikah yang dititipkan di sebuah rumah wilayah Pakem, Sleman, Yogyakarta.
- Penemuan bermula dari laporan warga pada 8 Mei 2026 terkait kecurigaan praktik penitipan bayi di lingkungan mereka.
- DPR RI mendesak pemerintah memastikan perlindungan seluruh bayi serta memberikan pendampingan psikologis bagi ibu dan keluarga terkait.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti temuan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan temuan kepolisian, mayoritas bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan.
"Ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Anak-anak yang lahir tetap harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan hak hidup yang layak. Negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi korban dari situasi sosial yang terjadi,” ujar Singgih kepada Suara.com, Senin (11/5/2026).
Singgih menilai kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan serius terkait ketahanan keluarga dan kondisi sosial masyarakat.
Ia meminta pemerintah daerah, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum memastikan seluruh bayi mendapat perlindungan dan penanganan yang layak.
Selain itu, ia juga mendorong adanya pendampingan psikologis bagi ibu dan keluarga yang terlibat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Jangan sampai anak-anak menjadi pihak yang paling dirugikan. Kita perlu memperkuat peran keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah agar persoalan sosial seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Singgih turut mengapresiasi langkah warga dan perangkat desa yang melaporkan keberadaan belasan bayi tersebut kepada aparat.
Langkah proaktif masyarakat tersebut dinilai sangat krusial agar penanganan oleh pihak berwenang dapat segera dilakukan demi menyelamatkan masa depan anak-anak tersebut.

Penemuan 11 bayi itu bermula dari laporan warga dan perangkat desa yang curiga dengan keberadaan banyak bayi di satu rumah di wilayah Pakem, Sleman, Jumat (8/5/2026).
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit mengatakan bayi-bayi tersebut sebelumnya lahir di sebuah praktik bidan di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman.
Awalnya hanya satu ibu yang menitipkan bayinya usai melahirkan. Namun praktik penitipan itu berkembang hingga ditemukan 11 bayi.
Dalam sepekan terakhir, bayi-bayi tersebut dipindahkan ke sebuah rumah di wilayah Pakem karena lokasi sebelumnya di Gamping sedang digunakan untuk kegiatan lain.
"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan namun dari pemerintah pun akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anak ini," ujarnya.