Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan memberikan keterangan resmi terkait kasus penyelundupan barang berupa emas, di Bandara Soetta, Tamgerang, Banten, Senin (11/5/2026). ANTARA/Azmi Samsul M
  • Polda Metro Jaya menyelidiki penyelundupan emas seberat 265,7 gram senilai Rp700 juta oleh WNA India di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Pelaku berinisial MTNP menyembunyikan emas dalam pakaian dalamnya saat hendak terbang menuju India pada 8 Mei 2026.
  • Penyelidikan mencakup pemeriksaan forensik dan siber untuk mengungkap modus operandi serta jaringan pemasok emas mentah tersebut.

Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mendalami penanganan kasus penyelundupan barang berupa 265,7 gram emas dengan nilai Rp700 juta yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal India berinisial MTNP (44) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan di Tangerang, Senin (11/5/2026) mengatakan, upaya penyelidikan terhadap perkara penyelundupan barang ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengungkapan Bea Cukai Bandara Soetta yang telah menjadi perhatian publik.

"Kami lakukan penyelidikan dan apabila menemukan, kami akan menindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan naik ke proses penyidikan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyatakan sebagai langkah awal dalam pendalaman kasus tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan pengecekan closed circuit television (CCTV) sebagai membuka fakta dari aksi tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Tadi hasil komunikasi sama teman-teman Bea Cukai, mungkin kami akan dukung bantuan teknis terkait dengan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan lab siber serta HP dari tersangka, sehingga diketahui modus operandinya apa dan jaringan-jaringan mereka bisa kita ketahui," ungkapnya.

Dia juga menerangkan berdasarkan hasil penelitian atas barang bukti yang hendak diselundupkan secara gelap oleh terduga pelaku ini berupa emas dengan kualitas mentah.

Barang tersebut diduga bakal dilakukan pengelolaan kembali untuk sampai menjadi emas murni yang siap dijual di pasaran.

"Emas itu akan ditentukan setelah dilakukan pengolahan sampai titik terakhir. Jadi masih ada dua sampai tiga kali perlakuan lagi menjadi emas yang siap untuk dijual atau murni," tuturnya.

Menurut Anton, setelah seluruh tahapan pemeriksaan barang bukti dilakukan, selanjutnya pihaknya akan fokus mendalami peran dari terduga MTNP, dan akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang memberikan akses dan pasokan emas tersebut.

"Memang emas di Indonesia bagusan. Makanya orang India cari terus kan? Orang India kan kemarin sama sekarang orang India terus ditemukan kasus yang sama," kata dia.

Sebelumnya, tim Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, berhasil mencegah penyelundupan emas senilai 265 gram yang dilakukan oleh warga negara India.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan upaya penyelundupan ini dilakukan terduga pelaku melalui penyembunyian barang lewat celana dalam yang ia pakai.

"Barang ini (emas) rencananya akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan nanti lanjut ke New Delhi, India," ungkapnya.

Untuk modus operandi yang dijalankan WN India ini terungkap pada Jumat (8/5), sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Petugas Bea Cukai Soetta dengan Aviation Security (Avsec) In Journey Airports melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tujuan New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK) – Singapura (SIN) setelah dicurigai dari gerak-gerik tubuhnya.

Kemudian, lanjut Hengky, tim gabungan pun melakukan pemeriksaan dan menemukan dua bungkus barang bukti berupa butiran emas dengan dibalut ke gluten (adonan tepung) untuk menyamarkan bentuk fisiknya.

"Bungkusan tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan," paparnya.

Atas perbuatannya, pihaknya menjerat dengan Pasal 102A huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.

"Kami memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi, personel yang terlatih, dan sinergi antar-instansi yang solid. Kami akan terus berdiri tegak untuk menjaga perbatasan negara," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB