- Lucius Karus dari Formappi mengkritik ketidakadilan penilaian juri pada Final LCC Empat Pilar MPR di Pontianak, Sabtu (9/5/2026).
- Insiden tersebut mencerminkan kegagalan MPR dalam menerapkan nilai kejujuran yang menjadi inti materi sosialisasi Empat Pilar kebangsaan.
- Formappi mendesak MPR memberhentikan juri yang terlibat serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode sosialisasi dan format kegiatan LCC.
Keriuhan muncul saat sesi rebutan ketika juri melontarkan pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan lengkap: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri justru memberikan nilai minus 5.
Ironisnya, saat pertanyaan dilempar kembali, Regu B dari SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang identik dengan Regu C. Juri kemudian menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan nilai 10.
Meski Regu C sempat melayangkan protes dan meminta kesaksian audiens, juri tetap pada keputusannya dengan dalih Regu C tidak menyebutkan "pertimbangan DPD".
Walaupun kesalahan penilaian tersebut tidak mengubah status juara—karena SMAN 1 Sambas tetap unggul secara poin keseluruhan dan tetap mewakili Kalimantan Barat.