Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Bangun Santoso

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (tengah) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
baca 10 detik
  • Hilmar Farid menyoroti perbedaan pemahaman substansi inovasi teknologi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
  • Tim penasihat hukum menegaskan Nadiem tidak terlibat teknis pengadaan, karena perannya hanya menandatangani Permendikbud terkait spesifikasi teknis dana.
  • Majelis Hakim mengalihkan status Nadiem menjadi tahanan rumah pada Selasa, 12 Mei 2026, akibat kondisi kesehatan yang memerlukan operasi.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook memasuki babak baru yang sarat emosi dan perdebatan substansi.

Mantan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek periode 2015-2024, Hilmar Farid, hadir memberikan dukungan moral sekaligus menyoroti adanya ketimpangan pemahaman dalam proses hukum yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Hilmar Farid menilai langkah Nadiem mendigitalisasi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh adalah usaha transformasi terbesar yang pernah dilakukan Indonesia.

Namun, ia melihat adanya ketidaknyambungan antara visi inovasi tersebut dengan proses hukum yang berjalan.

“Yang juga saya tangkap dari rekaman persidangan, ada gap pengetahuan yang luar biasa antara yang mendakwa dengan yang didakwa. Ini seperti dua dunia berbeda, karena satunya berbicara tentang melakukan inovasi, teknologi, menjelaskan startup, bagaimana dimensi ekonominya, sementara pertanyaan-pertanyaan itu sama sekali berbeda, kerangka berpikir yang sama sekali berbeda. Dan itu saya kira mungkin persoalan di luar fakta persidangan, saya sekali lagi tidak mengomentari proses hukumnya, tapi ini situasi yang kita hadapi,” ujar Hilmar dalam keterangannya yang diterima, Selasa (12/5/2026).

Ia menyatakan keprihatinannya bahwa jika langkah inovatif ini justru berujung pada kriminalisasi, maka masa depan transformasi pendidikan di Indonesia patut diragukan.

Di luar dukungan tokoh publik kepada perkara Nadiem, tim penasihat hukum, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam proses teknis pengadaan.

Menurutnya, Nadiem hanya menjalankan fungsi administratif sebagai Menteri dengan menandatangani Permendikbud terkait spesifikasi teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Fakta-fakta yang disampaikan oleh Pak Nadiem jelas bahwa apa yang disampaikan, yang menjadi konstruksi dari sidang perkara ini, menjadi kabur karena konstruksi perkara ini sesuai dengan hasil audit BPKP adalah mengenai kemahalan pengadaan Chromebook," ujarnya.

baca juga

"Dari jawaban Pak Nadiem atas pertanyaan Jaksa sudah dibuktikan bahwa tidak ada satu tindakan pun yang dilakukan oleh Pak Nadiem dalam rangka pengadaan. Proses pengadaan tadi dijelaskan itu dilakukan oleh pejabat struktural di bawah Menteri," sambungnya.

Menurutnya, tidak ada campur tangan dan tidak ada keterlibatan Nadiem di proses pengadaan. Di mana dalam persidangan, Nadiem sudah menjelaskan satu-satunya tindakan yang dilakukan olehnya adalah menandatangani Permendikbud mulai dari tahun 2020, 2021, dan 2022.

"Permendikbud mengenai spesifikasi teknis terkait dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus. Jadi tidak ada keputusan Menteri yang diambil sehubungan dengan pengadaan Chromebook,” tegas Dodi.

Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Nadiem Makarim (Instagram/nadiemmakarim)
Nadiem Makarim (Instagram/nadiemmakarim)

Kabar signifikan muncul saat Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Nadiem menjadi tahanan rumah. Keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan kesehatan yang cukup serius.

Selama tujuh bulan masa tahanan, Nadiem dilaporkan telah menjalani empat kali operasi fistula ani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:58 WIB

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Apa itu Fistula Perianal? Penyakit yang Diderita Nadiem Makarim

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:20 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan

Nadiem Makarim Sakit Apa? Kondisinya di Persidangan Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:33 WIB

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×