Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Suara.com/Novian)
  • Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen guna memberantas korupsi dan memastikan integritas lembaga yudikatif.
  • Kebijakan kenaikan gaji tersebut mendapat pengakuan internasional karena besaran pendapatan hakim Indonesia kini melampaui Malaysia dan Singapura.
  • Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai pengadilan serta membangun rumah dinas bagi hakim di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto tidak bisa menutupi rasa senang dan puas, telah berhasil menaikkan gaji hakim di Indonesia. Sebab, kabar naik gaji para hakim tersebut sampai terdengar ke negeri tetangga.

Kabar tersebut diketahui Prabowo lewat laporan yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto. Kepada Prabowo, Sunarto menceritakan hasil obrolan dalam rapat bersama Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN 

"Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. Disampaikan: "Yang Mulia, saya salut sama Indonesia," dia bilang. "Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia." Dan gaji hakim paling junior Indonesia, ceritanya ya, yang paling junior sudah hampir dua kali gaji hakim paling junior Malaysia," kata Prabowo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Prabowo lantas menceritakan kenaikan gaji hakim memang langkah pertama pemerintah yang ia pimpin. Ia lantas mengungkap besaran persentase kenaikan gaji hakim yang mendapat lampu hijau Menteri Keuangan.

"Karena pemerintah yang saya pimpin, salah satu langkah kita pertama adalah menaikkan gaji-gaji hakim kita hampir 300 persen. Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Okelah. Tapi kita sudah lompat," kata Prabowo.

Pujian terhadap kenaikan gaji hakim di Indonesia tidak hanya datang dari Malaysia. Sunarto melaporkan kepada Prabowo menyoal obrolan ia dengan Ketua Mahkamah Agung Singapura.

Kemudian Ketua Mahkamah Agung Indonesia, Profesor Sunarto ya, laporkan lagi ke saya: Pak, Ketua Mahkamah Agung Singapura juga sampaikan ke saya, selamat Yang Mulia, penghasilan Anda sekarang, penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas penghasilannya Ketua Mahkamah Agung Singapura," kata Prabowo mengulang laporan Sunarto.

Prabowo menyampaikak alasan mengapa pada awal pemerintahan ia melakukan gebrakan dengan menaikkan penghasilan para hakim. Prabowo berkeyakinan permasalahan korupsi dan ketidakadilan harus diselesaian lebih awal melalui lembaga yudikatif.

"Karena itu hakim-hakim kita harus kita hormati, harus dipilih dengan baik dan harus dikasih penghasilan yang cukup supaya hakim-hakim kita tidak bisa disogok," kata Prabowo.

Kekinian, Prabowo melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ingin membangun rumah jabatan untuk semua hakim di Indonesia  

"Karena ternyata walaupun penghasilannya sudah naik signifikan, uang saku untuk rumah satu bulan untuk gaji, eh untuk rumah kalau tidak salah 1,5 juta rupiah. Padahal hakim itu juga penugasan. Kadang-kadang harus di kabupaten ini, kadang-kadang harus pindah ke provinsi ini," kata Prabowo.

Setelah memberikan kebijakan untuk kesejahteraan para hakim, Prabowo berencana memberikan kenaikan gaji untuk pegawai lain yang bertugas di pengadilan 

"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata Pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain. Panitera belum naik Pak gaji mereka. Habis itu ada staf, ada tata usaha." Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham," ujar Prabowo

"Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya. Dan cabang-cabang lain dari pemerintahan jangan iri sama Yudikatif. Kita harus bikin Yudikatif kita tempat rakyat mendapat keadilan," kata Prabowo.

Pesan Prabowo ke Hakim

Melalui Sunarto, Prabowo menyampaikan pesan untuk para hakim agar bertindak benar dalam setiap putusan yang dibuat. Sebab mata publik selalu memgawasi.

"Saya pesankan kepada semua hakim-hakim, ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," kata Prabowo.

Prabowo sekaligus menegaskan agar ada perbaikan di lembaga yudikatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB