Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Muhammad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
Ilustrasi internet. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi UU Cipta Kerja terkait fenomena hangusnya kuota internet konsumen pada 13 Mei 2026.
  • Pakar hukum menyatakan kuota internet adalah layanan jasa yang terikat aturan masa aktif sesuai syarat ketentuan operator.
  • Operator seluler didorong meningkatkan keterbukaan informasi teknis agar konsumen memahami mekanisme masa aktif paket data dengan lebih baik.

Suara.com - Fenomena kuota internet yang hangus sebelum habis terpakai masih menjadi keluhan utama masyarakat. Banyak pengguna merasa dirugikan setelah sisa kuota mereka hilang begitu saja saat masa aktif berakhir.

Terbaru bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan uji materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 terkait dengan Cipta Kerja mengenai kuota internet hangus. MK menyebut bahwa gugatan itu tidak jelas atau kabur (obscuur).

Menurut Dosen Hukum Perdata Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Reni Anggriani, kuota internet pada dasarnya adalah sebuah jasa bukan barang yang bisa dimiliki sepenuhnya oleh konsumen.

"Dalam hukum perdata, kuota internet masuk kategori jasa karena yang diberikan adalah layanan akses. Oleh karena itu, penggunaannya tunduk pada aturan tertentu, termasuk masa aktif," kata Reni dikutip, Rabu (13/5/2026)

Tips hemat kuota internet. [Oppo Indonesia]
Ilustrasi kuota internet. [Istimewa]

Reni menuturkan bahwa saat membeli paket data, konsumen secara tidak langsung menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Selama aturan tersebut sudah disampaikan sejak awal, penghangusan kuota bukan merupakan pelanggaran hukum.

Namun, persoalan muncul pada aspek keterbukaan informasi. Reni menilai masih banyak pengguna yang belum memahami mekanisme teknis penggunaan data.

Tak sedikit kemudian masyarakat yang hanya melihat jumlah kuota tanpa memahami sistem masa aktif. Penggunaan data pun kemudian sering meningkat tanpa disadari karena faktor jaringan atau pengaturan perangkat.

Oleh sebab itu, operator perlu menjelaskan hal-hal teknis secara lebih terbuka. Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang sama dan menyeluruh kepada konsumen.

"Jika informasi kurang terbuka atau tidak dipahami, di situlah potensi masalah muncul, yang perlu diperbaiki adalah cara menyampaikan informasi agar lebih mudah dipahami konsumen," ungkapnya.

baca juga

Terkait usulan kuota internet tanpa masa aktif, Reni menyarankan agar wacana ini dikaji secara hati-hati. Pasalnya perubahan sistem tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri telekomunikasi.

Menurutnya, sistem masa aktif saat ini turut menjaga keseimbangan model bisnis operator. Meski begitu, kebijakan baru bisa saja dirumuskan asalkan tetap adil bagi konsumen tanpa mengganggu keberlanjutan industri telekomunikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan

Internet Indonesia Terancam Mahal? Operator Keluhkan Lonjakan Biaya Relokasi Jaringan

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:05 WIB

Benarkah Internet Kita Menyumbang Jejak Karbon Tertinggi di Luar Angkasa?

Benarkah Internet Kita Menyumbang Jejak Karbon Tertinggi di Luar Angkasa?

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:23 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

9 Rekomendasi Serum Anti Aging yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:46 WIB

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:34 WIB

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×