-
Dokter Amerika dipindahkan dari ruang biokontainer setelah hasil tes hantavirus kapal pesiar tidak konsisten.
-
Wabah hantavirus pertama di kapal pesiar menyebabkan tiga kematian dan memicu karantina 42 hari.
-
WHO memperingatkan potensi penularan virus Andes antarmanusia meskipun risiko publik saat ini masih rendah.
Hasil Tes yang Saling Bertentangan
Polemik muncul saat hasil uji usap hidung yang dilakukan di luar negeri memberikan informasi yang sangat membingungkan. Satu hasil tes laboratorium di Belanda menyatakan negatif, sementara tes kedua justru menunjukkan hasil positif.
Ketidakkonsistenan data medis ini membuat pihak CDC Amerika Serikat harus melakukan intervensi dengan pengujian ulang.
“Tes awal yang kami terima berasal dari luar negeri dan hasilnya tidak meyakinkan,” ujar Dr. David Fitter dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS.
Kini Kornfeld sedang menunggu hasil validasi dari pengujian terbaru yang dilakukan setelah ia mendarat di Amerika. Ketidakjelasan hasil ini menjadi alasan utama mengapa ia sempat dikurung sendirian di unit biokontainer Nebraska.
Di tengah kesendiriannya, ia berusaha tetap menjaga kewarasan dengan berkomunikasi melalui teknologi digital dengan dunia luar.
“Agak aneh berada di sini sendirian, tapi perawat datang, dokter datang. Saya menggunakan WhatsApp sepanjang waktu. Sungguh menakjubkan betapa cepatnya waktu berlalu,” katanya.
Kornfeld sebelumnya merupakan bagian dari 120 orang yang dievakuasi secara massal dari kapal pesiar tersebut. Mereka diterbangkan ke berbagai negara untuk menjalani proses karantina sesuai dengan regulasi kesehatan internasional.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan hingga kini terdapat 11 kasus hantavirus yang terhubung langsung dengan kapal pesiar tersebut. Tragedi ini telah memakan korban jiwa sebanyak tiga orang, sementara delapan kasus lainnya sudah terkonfirmasi laboratorium.
Hantavirus umumnya menyebar melalui kotoran hewan pengerat, namun jenis virus Andes yang ditemukan kali ini memicu kekhawatiran penularan antarmanusia.
WHO mewajibkan seluruh penumpang menjalani karantina selama 42 hari untuk memutus rantai penyebaran yang mungkin terjadi.