Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 18 Mei 2026 | 13:10 WIB
Aksi di KPK, Massa Desak Aset Kalla Group Disita Jika Gagal Bayar Atas Pinjaman Rp30 Triliun
Massa yang tergabung dalam gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini. (Ist)
  • Massa Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi di kantor KPK Jakarta pada 18 Mei 2026 menuntut audit kredit.
  • Demonstran mendesak BPK serta KPK mengusut dugaan kredit macet senilai Rp30,3 triliun yang melibatkan pihak Kalla Group.
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan kredit macet tersebut dan memastikan seluruh kewajiban pinjaman perusahaannya dibayar tepat waktu setiap saat.

Suara.com - Massa yang tergabung dalam gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026).

Mereka mendesak KPK dan lembaga hukum terkait lain untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group.

"Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet Kalla Grup sebesar Rp30,3 triliun dan mendesak KPK segera sita aset Kalla Group jika gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan hentikan pinjaman Bank Negara untuk Kalla Group," ujar Humas KAPAK, Komarudin di gedung Merah Putih KPK.

Komarudin mengatakan, publik perlu tahu bagaimana kondisi uang negara dari Bank Himbara yang dipinjam oleh Kalla Group dalam menjalankan bisnisnya, apakah benar-benar memberikan keuntungan kepada masyarakat atau hanya memberikan keuntungan ke Kalla group.

Meskipun, massa KAPAK mengakui bahwa perusahaan Kalla Group bukan pemain baru dalam lanskap ekonomi nasional.

Disebutkan Komarudin, kelompok Kalla Group ini memiliki portofolio luas dari energi, konstruksi, hingga infrastruktur strategis.

Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan mereka dalam proyek-proyek besar, termasuk sektor energi seperti pembangkit listrik, membuat kebutuhan pendanaan melonjak tajam.

"Di sinilah peran bank-bank negara menjadi krusial, serta lembaga pembiayaan ? disebut-sebut ikut dalam skema pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek yang terafiliasi dengan perusahaan Kalla Grup," ujar dia.

Komarudin juga menilai skema pembiayaan sindikasi yang dilakukan Kalla Group bukan hal aneh.

Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko.

Namun, kata dia, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Group menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu seberapa sehat keputusan ini.

"Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Tetapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis," katanya.

Karena itu, kata Komarudin, pihaknya mempertanyakan pertama, siapa aktor, alasan dan mekanisme Bank Himbara memberikan kredit jumbo ke perusahaan Kalla Group.

Menurut dia, pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan asumsi atau spekulasi, tetapi harus dijawab dengan data, audit, dan keterbukaan.

"Kedua, siapa yang menanggung jika ada yang gagal bayar atau kredit macet? Secara hukum dan mekanisme perbankan, jawabannya jelas, yang pertama wajib jika Kalla grup gagal bayar, menanggung adalah perusahaan Kalla Grup sendiri, melunasi utang dan apabila gagal bayar Negara wajib menyita aset (jaminan)," jelas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai

Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai

News | Senin, 18 Mei 2026 | 14:39 WIB

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 18 Mei 2026 | 13:34 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:18 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB