- Empat jurnalis Indonesia ditahan militer Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla diintersep di perairan internasional.
- Ikatan Wartawan Hukum mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomatik segera guna memastikan keselamatan para jurnalis yang ditahan tersebut.
- Insiden penahanan ini dianggap mencederai prinsip kebebasan pers serta mengancam perlindungan wartawan yang bertugas meliput di wilayah konflik.
Ponco menambahkan, ancaman terhadap wartawan pada akhirnya merugikan publik karena menghambat akses terhadap informasi.
Karena itu, Iwakum berharap pemerintah segera mengambil langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur.
Diketahui, armada Global Sumud Flotilla 2.0 merupakan misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan untuk warga Gaza.
Kapal yang ditumpangi para jurnalis Indonesia dilaporkan diintersep otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania saat menuju wilayah tersebut.