- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengklaim telah menyelamatkan ratusan miliar uang rakyat melalui pemberantasan praktik penahanan ijazah buruh.
- Dalam persidangan di Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel menantang KPK beradu data terkait pencapaian penyelamatan keuangan negara.
- Jaksa menuntut Noel lima tahun penjara atas dakwaan pemerasan serta gratifikasi senilai miliaran rupiah selama menjabat Wamenaker.
Para terdakwa dituding memaksa para pemohon lisensi K3, termasuk sejumlah nama seperti Fanny Fania hingga Sri Enggarwati, untuk menyerahkan sejumlah uang demi kelancaran administrasi.
Selain kasus pemerasan, Noel juga dibidik atas dugaan gratifikasi. Jaksa menyebut Noel menerima uang tunai Rp3,36 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler warna biru dongker dari pihak swasta dan ASN Kemenaker.