- Amnesty International melaporkan peningkatan praktik otoriter melalui kampanye disinformasi terkoordinasi terhadap pengkritik pemerintah di Indonesia sejak Oktober 2024.
- Pemerintah diduga melabeli aktivis, jurnalis, dan akademisi sebagai antek asing untuk mendiskreditkan aspirasi publik serta melemahkan kebebasan berekspresi.
- Kampanye terstruktur tersebut memicu intimidasi dan kekerasan nyata, sementara platform teknologi dinilai gagal mencegah penyebaran narasi berbahaya tersebut.
Suara.com - Praktik otoriter dinilai kian meningkat pesat di Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Laporan terbaru dari Amnesty International mengungkap adanya kampanye disinformasi yang terkoordinasi secara daring untuk membungkam para pengkritik pemerintah.
Dalam laporan berjudul Building up Imaginary Enemies, Amnesty International membeberkan pola di mana otoritas Indonesia, termasuk militer, menyebarkan disinformasi dengan melabeli jurnalis, aktivis, akademisi, hingga pengunjuk rasa sebagai "antek asing".
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pembalasan atas aktivisme dan kebebasan berekspresi yang sah. Dampaknya pun tidak main-main. Kampanye ini memicu lahirnya intimidasi serta kekerasan nyata di lapangan, sementara raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube dituding hanya berpangku tangan membiarkan narasi berbahaya tersebut beredar luas.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menegaskan bahwa dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi daring telah bergeser menjadi taktik utama untuk mendiskreditkan pengkritik dan menutup ruang debat publik.
"Disinformasi ini adalah senjata politik yang dikerahkan untuk mengonsolidasikan kekuasaan pemerintah ketika kritik publik menguat, sekaligus mengkambinghitamkan dan melemahkan mereka yang berani angkat bicara," kata Agnès saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Agnès menambahkan, dengan mencap masyarakat sipil sebagai "antek asing", otoritas Indonesia dan para pendukungnya secara sengaja mengalihkan perhatian dari keluh kesah masyarakat yang sebenarnya sah.
Gelombang Protes dan Tuduhan Berbayar
Sejak Presiden Prabowo menjabat pada Oktober 2024, Indonesia diwarnai beberapa gelombang demonstrasi. Mulai dari aksi menentang korupsi, pemotongan anggaran, perusakan lingkungan, hingga protes terhadap perluasan wewenang militer.
Namun, alih-alih mendengar aspirasi tersebut, Presiden Prabowo dan para pejabat senior dinilai justru merespons dengan tuduhan terbuka. Mereka berulang kali menuduh para pengkritik dibayar, dimanipulasi, dan dikendalikan oleh kepentingan asing, serta mencap perbedaan pendapat itu sebagai sesuatu yang didalangi.
Agnes menyebut tuduhan dari pejabat publik itu kemudian diikuti oleh meluasnya narasi "antek asing" secara daring. Para aktor masyarakat sipil diserang dengan klaim tidak berdasar bahwa mereka ingin merusak atau memecah belah Indonesia hanya karena menerima pendanaan atau bantuan dari luar negeri.
"Padahal, berdasarkan hukum internasional, organisasi masyarakat sipil dan media memiliki hak sah untuk mengakses pendanaan internasional demi menjalankan kebebasan berserikat," imbuhnya.
Riset Amnesty International menemukan bukti kuat bahwa penyebaran tuduhan palsu ini bukan gerakan organik, melainkan kampanye terstruktur yang melibatkan ratusan akun yang bertindak secara serempak.
Akun-akun tersebut terdeteksi mengunggah video, grafis, atau pesan yang identik dalam waktu yang berdekatan, lalu diamplifikasi di berbagai platform seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, dan YouTube. Dari pola yang terorganisasi ini, Amnesty menyimpulkan ada niat sengaja untuk menyebarkan kebohongan demi menyesatkan publik.