- Menjelang Muktamar ke-35 NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengkritisi adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam suksesi kepemimpinan organisasi.
- Khalilur menekankan bahwa sejarah NU membuktikan kemandirian organisasi sebagai fondasi moral bangsa, bukan sebagai subordinat kepentingan politik negara.
- Ia berharap Presiden Prabowo Subianto menjaga independensi NU dengan tidak mengintervensi dinamika internal demi menjaga marwah organisasi keagamaan.
Suara.com - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), dinamika internal organisasi mulai menghangat dengan munculnya berbagai nama dan poros dukungan.
Di tengah proses tersebut, muncul pula sorotan terkait dugaan menguatnya pengaruh kekuasaan negara dalam arah suksesi kepemimpinan.
Pandangan kritis ini disampaikan oleh warga NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, yang menilai bahwa Muktamar seharusnya berlangsung secara independen tanpa bayang-bayang intervensi eksternal.
Ia menyoroti berkembangnya persepsi bahwa restu kekuasaan menjadi faktor yang ikut menentukan arah organisasi.
“Seolah-olah Muktamar NU hanya bisa selesai jika ada lampu hijau dari negara,” ungkap Khalilur R Abdullah.
Ia menilai cara pandang tersebut keliru secara historis dan berpotensi melukai marwah NU sebagai organisasi keagamaan besar di Indonesia. Menurutnya, NU bukan lahir dari rahim kekuasaan negara, melainkan justru memiliki peran besar dalam kelahiran Republik Indonesia.
Dalam pandangannya, sejarah menunjukkan bahwa para ulama NU turut menjadi fondasi moral dalam berdirinya negara.
Ia mengingatkan bahwa republik ini dibangun bukan hanya oleh elite politik, tetapi juga oleh kontribusi pesantren, doa, dan perjuangan para kiai.
“Kadang kita terlalu mudah melupakan sejarah,” ungkapnya, sembari menegaskan bahwa para ulama telah lebih dulu menjaga republik ketika negara belum memiliki struktur yang kuat.
Ia juga menyinggung hubungan historis antara Presiden Soekarno dan KH Hasyim Asy’ari sebagai contoh relasi yang menunjukkan posisi ulama sebagai sumber legitimasi moral, bukan subordinasi kekuasaan.
Dalam pandangannya, hubungan tersebut mencerminkan adab politik yang perlu dijaga.
Puncak kontribusi historis NU, menurutnya, tampak dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang menjadi tonggak perlawanan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia menilai keputusan tersebut melahirkan gelombang perjuangan rakyat yang melibatkan pesantren dan para santri di garis depan.
Namun setelah republik berdiri, ia menekankan bahwa para kiai tidak kemudian berebut kekuasaan.
Sebaliknya, mereka kembali ke pesantren dan fokus pada pendidikan umat, yang menurutnya menjadi bukti sikap moral NU terhadap negara.
Di sisi lain, ia menyayangkan munculnya indikasi campur tangan dalam proses Muktamar NU, baik melalui dukungan politik, jaringan birokrasi, maupun upaya memengaruhi arah kepemimpinan.
Ia menegaskan bahwa NU tidak seharusnya diperlakukan sebagai alat kepentingan kekuasaan.
“NU bukan ormas biasa yang yang bisa diperlakukan sebagai alat politik kekuasaan,” tegasnya, seraya menyebut NU sebagai pilar penting berdirinya bangsa.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan negara yang terlalu jauh dalam suksesi organisasi keagamaan berpotensi merusak independensi NU.
Menurutnya, hal tersebut dapat menggerus posisi NU sebagai kekuatan moral bangsa.
Dalam konteks kepemimpinan nasional, ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil sikap sebagai negarawan dengan menjaga jarak dari dinamika internal NU.
Menurutnya, penghormatan terhadap NU justru diwujudkan dengan tidak mengintervensi proses organisasinya.
Ia turut mengutip pandangan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan.
Ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, menurut Gus Dur, daya kritis dan otoritas moralnya dapat melemah.
“NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut menjadi bagian dari kepentingan kekuasaan sesaat,” tegasnya.
Khalilur R Abdullah Sahlawiy menyebut Muktamar NU ke-35 bukan hanya soal pemilihan kepemimpinan, melainkan ujian kemandirian organisasi.
Pertanyaan utamanya, menurut dia, adalah apakah NU masih mampu berdiri di atas kemandiriannya sendiri tanpa tekanan eksternal.
“Yang sedang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai kekuatan moral bangsa,” tegasnya.