- Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada 19 Mei 2026 untuk memperingati 28 tahun Reformasi.
- Massa menuntut pemerintah menghentikan kekerasan terhadap perempuan serta menyoroti dampak negatif proyek strategis nasional bagi perempuan di Papua.
- Ketua Komnas HAM menerima sebelas tuntutan dari pengunjuk rasa untuk dijadikan bahan evaluasi perlindungan korban pelanggaran hak asasi manusia.
Ia menilai negara tidak hanya mempersempit ruang gerak perempuan Papua, tetapi juga membangun narasi seolah-olah mereka adalah musuh negara saat mencoba mempertahankan tanah dan kehidupannya.
Dalam aksi ini mereka membawa 11 tuntutan yang diarahkan langsung kepada pemangku kebijakan, mulai dari Presiden RI, Menko Polkam, Kejaksaan Agung, hingga berbagai komisi negara seperti Komnas HAM dan KPAI.
Tuntutan ini juga menyasar akademisi dan media agar lebih berpihak pada isu perlindungan perempuan.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, turun langsung menemui massa dan menerima dokumen tuntutan tersebut. Ia berkomitmen menjadikan poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi serius.
![Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/19/75547-aliansi-perempuan-indonesia-gelar-aksi-di-depan-komnas-ham-demo-perempuan-di-komnas-ham.jpg)
"Tahun ini 2026, (dokumen tuntutan) ini adalah kado terbaik dari teman-teman. Sebagai bahan refleksi juga bagi Komnas HAM agar lebih memperhatikan dan memastikan kembali korban dan keluarga mendapatkan perlindungan, penanganan, dan penyelamatan secara lebih komprehensif," ujar Maria Ulfah sembari memegang dokumen di tengah kepungan massa.
Pita Hitam dan Tabur Bunga: Simbol Kematian HAM
Aksi ditutup dengan simbolisme yang menyayat hati. Massa melakukan aksi tabur bunga mawar di depan kantor Komnas HAM sebagai tanda "berkabung" atas matinya penegakan HAM di Indonesia.
Tak hanya itu, pita-pita hitam disematkan pada papan nama kantor Komnas HAM. Sebuah pesan visual yang kuat bahwa kesejahteraan dan perlindungan dari negara bagi kaum perempuan masih merupakan janji yang belum tertunaikan.
Reporter: Cornelius Juan Prawira