Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada 19 Mei 2026 untuk memperingati 28 tahun Reformasi.
  • Massa menuntut pemerintah menghentikan kekerasan terhadap perempuan serta menyoroti dampak negatif proyek strategis nasional bagi perempuan di Papua.
  • Ketua Komnas HAM menerima sebelas tuntutan dari pengunjuk rasa untuk dijadikan bahan evaluasi perlindungan korban pelanggaran hak asasi manusia.

Ia menilai negara tidak hanya mempersempit ruang gerak perempuan Papua, tetapi juga membangun narasi seolah-olah mereka adalah musuh negara saat mencoba mempertahankan tanah dan kehidupannya.

Dalam aksi ini mereka membawa 11 tuntutan yang diarahkan langsung kepada pemangku kebijakan, mulai dari Presiden RI, Menko Polkam, Kejaksaan Agung, hingga berbagai komisi negara seperti Komnas HAM dan KPAI.

Tuntutan ini juga menyasar akademisi dan media agar lebih berpihak pada isu perlindungan perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor, turun langsung menemui massa dan menerima dokumen tuntutan tersebut. Ia berkomitmen menjadikan poin-poin tersebut sebagai bahan evaluasi serius.

Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi memperingati 28 tahun Reformasi di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tahun ini 2026, (dokumen tuntutan) ini adalah kado terbaik dari teman-teman. Sebagai bahan refleksi juga bagi Komnas HAM agar lebih memperhatikan dan memastikan kembali korban dan keluarga mendapatkan perlindungan, penanganan, dan penyelamatan secara lebih komprehensif," ujar Maria Ulfah sembari memegang dokumen di tengah kepungan massa.

Pita Hitam dan Tabur Bunga: Simbol Kematian HAM

Aksi ditutup dengan simbolisme yang menyayat hati. Massa melakukan aksi tabur bunga mawar di depan kantor Komnas HAM sebagai tanda "berkabung" atas matinya penegakan HAM di Indonesia.

Tak hanya itu, pita-pita hitam disematkan pada papan nama kantor Komnas HAM. Sebuah pesan visual yang kuat bahwa kesejahteraan dan perlindungan dari negara bagi kaum perempuan masih merupakan janji yang belum tertunaikan.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:51 WIB

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:10 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×