- Kejaksaan Agung melelang perhiasan dan tas mewah milik terpidana korupsi Harvey Moeis pada Rabu, 20 Mei 2026 di Jakarta.
- Langkah tersebut bertujuan memulihkan aset negara dari tindak pidana korupsi melalui mekanisme lelang yang transparan dan kompetitif.
- BPA Fair sebelumnya mencatat penjualan aset kendaraan dari berbagai terpidana dengan total nilai mencapai Rp4,8 miliar pada Selasa.
“Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3,1 miliar, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran atau harga laku mencapai Rp4,8 miliar,” pungkasnya.