ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
Peneliti ICW Seira Tamara. [Suara.com/Dea]
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merencanakan kebijakan cukai hasil tembakau golongan baru untuk melegalkan pelaku industri rokok ilegal mulai Juni 2026.
  • Peneliti ICW Seira Tamara mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap memberikan kompromi terhadap pelanggaran hukum yang merugikan penerimaan negara.
  • Pemerintah didesak melakukan penindakan tegas ketimbang melegalkan usaha ilegal yang melibatkan rantai distribusi kompleks dan mata pencaharian masyarakat luas.

Suara.com - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat layer (golongan) baru dalam cukai hasil tembakau (CHT) menuai sorotan dari masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk 'pemutihan' bagi produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi.

Purbaya sebelumnya menyebut layer baru itu disiapkan untuk menarik pelaku industri rokok ilegal agar masuk ke jalur legal dan tercatat dalam sistem pemerintah. Ia menargetkan kebijakan tersebut bisa mulai berjalan pada Juni 2026.

“Harapannya Juni sudah bisa jalan. Barang-barang ilegal masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut. Dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” kata Purbaya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Namun, langkah tersebut justru dipertanyakan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada penindakan terhadap praktik ilegal, bukan membuka ruang kompromi lewat skema baru cukai.

“Kenapa tidak nyikatnya sekarang, Pak? Kenapa harus menunggu? Ada proses yang justifikasinya pun masih belum cukup make sense untuk diterima publik,” ujar Seira.

Ia menilai kebijakan itu dapat memunculkan kesan bahwa negara tengah memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang selama ini merugikan penerimaan negara. Padahal, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau komitmennya memang menegakkan hukum secara optimal, ruang perundingan seperti ini rasanya kemungkinan terjadinya sangat kecil,” katanya.

Menurut Seira, persoalan rokok ilegal tidak bisa dipandang sederhana karena melibatkan rantai distribusi yang panjang dan menyangkut mata pencaharian banyak pihak. Karena itu, pendekatan yang terlalu sederhana justru dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Dalam rantai distribusinya dari hulu ke hilir melibatkan masyarakat, sehingga kalau usaha ilegal tersebut kemudian ditindak atau dilegalkan, masyarakat bisa ikut protes karena merasa mata pencahariannya terganggu. Jadi ini sebenarnya persoalan yang sangat kompleks. Masak solusinya sesimpel itu?” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Defisit APBN April 2026 Tercatat Rp164,4 Triliun

Foto | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:46 WIB

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:31 WIB

Terkini

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:21 WIB

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB