- Harga cabai rawit merah di Jakarta melonjak 12,12 persen menjadi Rp80.354 per kilogram pada pekan kedua Mei 2026.
- Kenaikan harga dipicu oleh gangguan produksi akibat cuaca ekstrem serta peningkatan permintaan masyarakat menjelang hari raya Iduladha.
- Dinas KPKP DKI Jakarta memperketat pengawasan melalui inspeksi lapangan untuk menjaga stabilitas pasokan serta harga pangan di ibu kota.
Suara.com - Harga cabai rawit merah di Jakarta melonjak tajam menjelang Iduladha 2026. Komoditas ini menjadi penyumbang kenaikan tertinggi di antara bahan pangan hortikultura yang dipantau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan pemantauan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pada pekan kedua Mei 2026, harga cabai rawit merah naik 12,12 persen atau sebesar Rp8.689 per kilogram.
Kenaikan itu membuat harga cabai rawit merah melesat dari Rp71.664 menjadi Rp80.354 per kilogram hanya dalam waktu sepekan.
Tak hanya cabai rawit merah, sejumlah komoditas hortikultura lain juga ikut mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting naik 5,61 persen dari Rp52.117 menjadi Rp55.103 per kilogram.
Sementara bawang merah naik 3,96 persen dari Rp52.615 menjadi Rp54.697 per kilogram.
Harga cabai merah TW dan cabai rawit hijau juga ikut terkerek. Cabai merah TW naik 3,84 persen menjadi Rp62.375 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau naik 3,05 persen menjadi Rp59.939 per kilogram.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, mengatakan lonjakan harga dipicu curah hujan tinggi di daerah sentra produksi yang berdampak pada kualitas panen dan meningkatnya serangan hama tanaman.
"Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha, juga terjadi peningkatan permintaan pasar sehingga menyebabkan kenaikan harga komoditas cabai dan bawang," ujar Hasudungan kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, kenaikan harga terjadi akibat tekanan ganda dari sisi pasokan dan permintaan.
Di satu sisi, produksi terganggu cuaca dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT). Di sisi lain, permintaan masyarakat meningkat menjelang hari raya Iduladha.
Untuk menekan gejolak harga, Dinas KPKP DKI Jakarta memperketat pengawasan pasar melalui inspeksi lapangan dan pemantauan daring lewat aplikasi Informasi Harga Pangan Jakarta (IPJ).
Langkah itu dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di ibu kota tetap terkendali menjelang momentum hari besar keagamaan.