-
Sembilan relawan kemanusiaan asal Indonesia berhasil dibebaskan dari penahanan Israel dan telah tiba di Istanbul, Turkiye.
-
Selama masa penahanan, para WNI mengalami kekerasan fisik berat berupa pemukulan, penendangan, hingga penyiksaan setrum.
-
Insiden pencegatan kapal bantuan Gaza ini memicu krisis diplomatik global dan kecaman keras dari berbagai negara.
Situasi kian memanas akibat tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengunggah video ejekan terhadap para aktivis di media sosial X.
Dalam video tersebut, Ben-Gvir memperlihatkan para relawan yang dipaksa berlutut dalam kondisi tangan terikat di lantai.
Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, mengecam keras perilaku tersebut dan menyatakannya sebagai tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.
Akibat sentimen negatif yang meluas, negara sekutu seperti Kanada, Prancis, Spanyol, Portugal, dan Belanda langsung memanggil Duta Besar Israel.
Bahkan, Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, mendesak Uni Eropa untuk segera membahas sanksi berat terhadap Ben-Gvir.
Tekanan internasional ini memaksa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memberikan teguran terbuka kepada menterinya demi meredam krisis diplomasi.
Di sisi lain, satu warga negara Israel bernama Zohar Regev yang ikut dalam rombongan kemanusiaan tetap ditahan untuk diadili di Ashkelon.
Peristiwa ini menjadi bagian dari gelombang deportasi massal yang dilakukan Israel terhadap ratusan aktivis kemanusiaan internasional dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF).