- Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp1,9 triliun selama 2018 hingga 2026 untuk menata kawasan kumuh ibu kota.
- Kendala utama meliputi status legalitas tanah yang tidak jelas, permasalahan tata ruang, serta minimnya ketersediaan lahan relokasi.
- Program penataan di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung berhasil menurunkan jumlah kawasan kumuh dari 445 menjadi 211 RW.
Suara.com - Selama delapan tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengucurkan dana hampir dua triliun rupiah untuk menata kawasan kumuh.
“Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 ±Rp1,9 triliun,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, Kamis (21/5/2026).
Rata-rata, Pemprov menggelontorkan sekitar Rp200 miliar setiap tahunnya khusus untuk program peningkatan kualitas permukiman di seluruh penjuru ibu kota.
Namun di balik besarnya anggaran itu, Kelik mengakui bahwa penanganan kawasan kumuh di Jakarta terbentur oleh sejumlah kendala yang bersifat struktural dan tidak mudah diurai dalam waktu singkat.

Legalitas kepemilikan tanah menjadi salah satu simpul masalah paling pelik, mengingat sebagian besar kawasan kumuh di Jakarta berdiri di atas lahan yang status hukumnya masih kabur, baik milik negara, swasta, maupun tanah adat yang belum tersertifikasi.
Persoalan tata ruang turut memperumit upaya penataan, sebab tidak sedikit kawasan pemukiman padat yang secara regulasi tidak sesuai dengan peruntukan lahan yang telah ditetapkan dalam rencana tata kota.
Minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana sarana permukiman pun menambah panjang daftar kendala, karena hal itu menghambat alur relokasi bagi mereka yang terdampak penataan kawasan kumuh.
Meski hambatan menggunung, Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk tidak surut dalam menangani persoalan ini, dengan terus mengalokasikan anggaran secara konsisten dari tahun ke tahun.
Mengingat sampai tahun ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menggencarkan program penataan kawasan kumuh yang ia nilai menunjukkan hasil signifikan.
Menurut laporan hingga Mei 2026, jumlah RW kumuh di Jakarta menurun drastis dari 445 ke 211 kawasan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten mengalokasikan anggaran untuk penataan kawasan kumuh, melalui berbagai program peningkatan kualitas permukiman,” pungkas Kelik.