Bengawan Kamto Melawan, Dissenting Opinion Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat di Kasus PT PAL

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:15 WIB
Bengawan Kamto Melawan, Dissenting Opinion Hakim Sebut Tak Ada Niat Jahat di Kasus PT PAL
Ilustrasi persidangan. (Antara)
  • Kuasa hukum Bengawan Kamto resmi mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi PT PAL.
  • Pembela menilai perkara tersebut merupakan sengketa perdata bisnis karena nilai agunan aset jauh melebihi beban uang pengganti.
  • Ketua Majelis Hakim menyatakan perbedaan pendapat bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Menurutnya, Ketua Majelis Hakim dalam dissenting opinion-nya berpendapat bahwa perbuatan Bengawan Kamto tidak terbukti sebagai tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, dia bilang, terdakwa seharusnya dinyatakan bebas dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Perbedaan pandangan antara Ketua Majelis dengan Hakim Anggota 1 dan 2 ini dinilainya menunjukkan adanya keraguan hukum mengenai apakah kasus ini merupakan sengketa perdata bisnis atau pidana.

Selain persoalan substansi perkara, tim kuasa hukum juga membandingkan vonis Bengawan Kamto dengan terdakwa lainnya, yakni Komisaris PT PAL, Arif Rohman.

Arif Rohman hanya dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Padahal, dalam persidangan terungkap bukti digital forensik berupa percakapan yang menunjukkan keterlibatan aktif Arif Rohman dalam pengelolaan dan proses pengajuan kredit PT PAL.

"Sedangkan Bengawan Kamto yang telah menyerahkan aset pribadi dan perusahaan sebagai jaminan justru dihukum lebih berat," ujarnya.

Pihak Bengawan Kamto juga membawa bukti hukum berupa Putusan Homologasi Pengadilan Niaga Medan Nomor 39/Pdt.SUS-PKPU/2021/PN.Mdn. Putusan ini masih berlaku hingga Juni 2027 dan mengatur mengenai restrukturisasi utang PT PAL.

Keberadaan putusan homologasi ini dianggap sebagai bukti kuat bahwa persoalan ini adalah hubungan keperdataan antara debitur dan kreditur yang sedang dalam proses penyelesaian secara niaga.

“Atas dasar itu kami akan mengajukan banding sambil menunggu salinan lengkap putusan pengadilan,” kata ilham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Nikmati Sambal Seruit Khas Lampung di Jambi, Tempat Nyaman Rasa Juara!

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:22 WIB

Mencicipi Autentisitas Jambi, Sensasi Asam Pedas Tempoyak Ikan

Mencicipi Autentisitas Jambi, Sensasi Asam Pedas Tempoyak Ikan

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:55 WIB

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Wisata Mangrove Pantai Kelapa, Eksotisme Laut Lepas dan Satwa Jinak Tungkal

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:10 WIB

Menyusuri Jambi Kota Seberang: Saat Rumah Kayu "Mengapung" di Atas Sungai

Menyusuri Jambi Kota Seberang: Saat Rumah Kayu "Mengapung" di Atas Sungai

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:50 WIB

Miswan Tek Mina, Rahasia Kuah Segar di Balik Syahdunya Jambi Seberang

Miswan Tek Mina, Rahasia Kuah Segar di Balik Syahdunya Jambi Seberang

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:35 WIB

Pindang Bikcik Way Mayang: Kuah Segar Meresap, Makan Enak Gak Pake Tapi

Pindang Bikcik Way Mayang: Kuah Segar Meresap, Makan Enak Gak Pake Tapi

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:15 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB