- Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti menyatakan perundungan di sekolah terjadi akibat relasi kuasa antara pihak kuat dan lemah.
- Kelompok rentan perundungan meliputi murid perempuan, siswa berkebutuhan khusus, anak ekonomi lemah, serta siswa berprestasi akademik rendah.
- Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis untuk menciptakan budaya sekolah aman dan nyaman.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkap akar persoalan perundungan di sekolah yang menurutnya tak lepas dari relasi kuasa di lingkungan pendidikan.
Ia menyebut murid perempuan, anak dari keluarga ekonomi lemah, hingga siswa dengan capaian akademik rendah menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban bullying.
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti saat membuka seminar bertema “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman: Pembentukan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah” yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Save the Children Indonesia, Senin (25/5/2026).
Menurut Mu’ti, sekolah saat ini masih belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak. Ia menilai praktik perundungan terus berkembang dengan bentuk dan pelaku yang semakin beragam.
“Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi dan bahkan kalau kita lihat ragam perundungannya dan pelakunya juga semakin beragam,” kata Mu’ti.
Ia menjelaskan, bullying pada dasarnya muncul dari relasi kekuasaan antara pihak yang kuat terhadap yang lemah.
“Kalau kita bicara mengenai perundungan itu memang relasinya selalu relasi power, the powerful kepada the powerless,” ujarnya.
Mu’ti kemudian membeberkan kelompok murid yang paling sering menjadi sasaran perundungan di sekolah.
“Yang seringkali menjadi sasaran dari perundungan itu yang pertama adalah memang mereka yang physically itu mereka lemah, bisa jadi karena memang mereka anak-anak berkebutuhan khusus,” tuturnya.
Selain itu, ia menyebut murid perempuan juga lebih rentan mengalami bullying.
“Sebagian besar yang menjadi sasaran perundungan itu anak-anak perempuan,” katanya.
Tak hanya itu, faktor ekonomi dan prestasi akademik juga disebut menjadi pemicu munculnya perundungan di sekolah.
“Yang ketiga itu mereka yang secara ekonomi itu di bawah, karena mungkin dari pakaiannya kelihatan, dari penampilan fisiknya juga kelihatan,” ucap Mu’ti.
“Dan yang keempat itu mereka yang secara akademik itu capaiannya juga rendah. Mereka yang capaian akademiknya rendah seringkali menjadi sasaran dari perundungan,” sambungnya.
Mu’ti menilai sistem pendidikan juga kerap tanpa sadar ikut melanggengkan praktik bullying, salah satunya melalui budaya membanding-bandingkan murid berdasarkan nilai akademik.
“Keamanan secara intelektual juga penting, sehingga perangkingan kemudian membandingkan murid satu dengan yang lain dari capaian akademik itu juga seringkali menjadi sebab terjadinya perundungan,” katanya.
Karena itu, Kemendikdasmen menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kebijakan tersebut, kata Mu’ti, menitikberatkan pada pendekatan humanis dibanding hukuman.
“Pendekatan yang kita jadikan sebagai core value adalah pendekatan yang humanis. Pendekatan yang di situ kita memanusiakan manusia, memanusiakan semua murid kita dan memuliakan mereka sesuai dengan keadaannya,” ujarnya.
Mu’ti juga menyinggung masih adanya guru yang bersikap menghakimi murid tanpa memahami latar belakang persoalan yang dihadapi anak.
“Anak datang terlambat itu hanya dihukumi dia terlambat, tapi tidak mencoba bertanya kenapa terlambat,” katanya.
Ia memberi contoh murid yang tertidur di kelas belum tentu malas, melainkan bisa jadi harus bekerja membantu orang tua atau mengalami masalah gizi.
“Barangkali dia harus bekerja malam hari membantu orang tuanya yang karena itu dia tidak bisa tidur cepat, dia kelelahan dan karena itu dia kemudian akhirnya tertidur setiap kali pelajaran atau mungkin karena dia kurang gizi,” tutur Mu’ti.
Menurut dia, budaya sekolah aman dan nyaman hanya bisa tercipta jika sekolah membuka ruang ekspresi bagi murid dan memperlakukan anak secara manusiawi.
“Titik tekannya bukan pada punishment, bukan pada misalnya sanksi-sanksi, tapi pada pendekatan yang lebih humanis, pendekatan yang lebih manusiawi, guru-guru lebih banyak mendengar murid-murid lebih banyak bergandeng tangan,” pungkasnya. (Dinda Pramesti K)