- Polda Metro Jaya mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan selama Mei 2026 dan menangkap 173 pelaku kriminal di Jakarta.
- Kodam Jaya mengerahkan personel TNI untuk mendukung Polri dalam memburu pelaku begal yang marak terjadi di ibu kota.
- Pakar menilai keterlibatan militer dalam urusan domestik berisiko melanggar tupoksi serta melemahkan profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Suara.com - Jakarta boleh saja tak pernah tidur, namun rasa aman kian menipis saat malam mencapai puncaknya.
Di balik deru mesin dan gemerlap lampu kota, ancaman begal tetap menjadi momok nyata yang mengintai di setiap tikungan gelap ibu kota."
Sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026 saja, Polda Metro Jaya menerima 1.283 laporan kejahatan jalanan. Dari ribuan laporan tersebut, polisi menangkap 173 pelaku melalui operasi Satgas Pemburu Begal.
Pencurian dengan pemberatan mendominasi laporan yang masuk dengan 651 kasus, disusul pencurian biasa sebanyak 396 kasus, pencurian kendaraan bermotor 209 kasus, serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Keberingasan para pelaku juga tercermin dari barang bukti yang disita polisi. Dalam operasi selama 22 hari tersebut, aparat mengamankan delapan pucuk senjata api, 45 senjata tajam, puluhan kendaraan hasil kejahatan, serta ratusan barang bukti lain yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.
"Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin.
Di tengah hiruk-pikuk kota yang tak pernah benar-benar tidur, data itu menjadi penanda bahwa ancaman begal bukan sekadar ketakutan yang viral di media sosial. Melainkan masalah nyata yang masih mengintai jalanan Jakarta setiap hari.
TNI Keluar Barak
Menanggapi kondisi tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Jaya mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke jalanan ibu kota dan sekitarnya.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menegaskan bahwa jajarannya mengerahkan sejumlah personel dari satuan kewilayahan hingga batalion tempur untuk menyisir titik rawan kejahatan.
Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur. kata Iskak.
Instruksi tegas ini menjadi titik awal fenomena "TNI keluar barak" guna memperkuat Tim Pemburu Begal bentukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Benturan Tupoksi vs Keadilan Darurat
Langkah tidak biasa TNI ini langsung memicu perdebatan konstitusi yang sengit terkait batasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI dalam ranah keamanan domestik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelibatan militer di luar perang diatur ketat dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang secara hukum memerlukan keputusan politik negara.
Secara hukum, pemburuan begal tidak secara eksplisit tercantum dalam daftar OMSP tersebut.
Walaupun aturan tersebut membuka ruang bagi TNI untuk membantu Polri dalam tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, sepanjang pelaksanaannya berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Guru Besar bidang Tata Kelola Kebijakan Publik UGM, Gabriel Lele, menilai keterlibatan TNI dalam memburu begal merupakan langkah yang berada di luar kewenangan institusi militer.
"Kalau itu (berburu begal) sudah jelas, jauh di luar kewenangannya TNI. Kan bukan untuk menjaga keamanan, tapi lebih ke fungsi-fungsi pertahanan," kata Gabriel kepada Suara.com, Senin (25/5/2026).
Sementara itu Kodam Jaya menegaskan dalam hal ini bakal terus mendukung kegiatan pengamanan yang dijalankan Polda Metro Jaya.
"Intinya bahwa komitmen kami dari Kodam Jaya akan terus mem-backup, mendukung, dan men-support kegiatan pengamanan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," ujar Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak.
Sistematis Lemahkan Polri?
Fenomena prajurit militer yang menyisir jalanan ibu kota dan sekitarnya untuk mencari begal lantas memicu tanda tanya besar mengenai efektivitas serta maruah kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.
Kehadiran TNI yang ikut terlibat dalam penanganan begal jalanan ini dinilai bukan sekadar solusi instan. Melainkan sebuah sinyal adanya relasi kuasa yang timpang antara kedua institusi keamanan tersebut.
"Ini sebetulnya kesalahan yang terus dipelihara, atau kebijakan TNI yang mengambil alih fungsi dari polisi yang itu terus dianggap normal sejak era Orde Baru," ungkap Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi UII, Masduki kepada Suara.com.
Intervensi ini dipandang sebagai bentuk pembiaran yang secara sistematis justru mengerdilkan kemampuan profesionalisme Polri di mata publik.
Alih-alih meningkatkan performa kepolisian lewat asesmen resmi, pelibatan militer secara langsung ini justru berisiko merusak jalannya agenda reformasi internal kedua lembaga.
"Ini ada upaya-upaya yang sistematik untuk melemahkan tugas-tugas kepolisian kita dan marwah kepolisian kita di hadapan masyarakat, harusnya Kapolrinya malu nih," tegas Masduki.
![ilustrasi begal. Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, meringkus dua pelaku begal sepeda motor milik seorang pelajar. [gemini ai]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/21/81934-ilustrasi-begal.jpg)
Pentingnya Diagnosis Akar Masalah
Namun lebih dari itu, Gabriel Lele, menilai asumsi ketidakmampuan Polri tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menyerahkan tugas kepolisian kepada institusi lain.
"Kalau diagnosisnya meningkatnya begal karena kepolisian tidak tegas, seharusnya Presiden meminta agar polisi diperkuat, bukan kemudian diambil alih oleh institusi lain. Itu kan jelas offside," tegas Gabriel.
Gabriel menilai pelibatan militer secara sepihak dalam urusan domestik sipil kian memperlihatkan kecenderungan militerisasi yang keliru dan melompati tata kelola negara. Menurutnya, pengerahan ini hanya menjadi obat pereda nyeri sementara mirip operasi Petrus tahun 1980-an, yang justru mengabaikan akar masalah utama seperti minimnya lapangan kerja di sektor sipil.
"Jangan-jangan yang lebih konyol lagi, begal naik itu karena orang tidak punya pekerjaan," ucapnya.
Bagi Gabriel, pelibatan TNI justru berisiko mengaburkan batas kewenangan antar-institusi dan menutupi akar persoalan yang sesungguhnya.
"Tidak ada diagnosis yang memadai, tiba-tiba sudah ada solusi dan solusinya juga offside," kata dia.
Oleh sebab itu, solusi yang dibutuhkan bukan hanya operasi pemburuan pelaku. Melainkan penguatan institusi yang memang diberi mandat menjaga keamanan dalam hal ini kepolisian.
"Paling jauh itu (TNI) membantu polisi, itu pun menunggu diminta. Kalau tidak ada batasan, ini kan militer bisa masuk ke semua lini dengan alasan security sehingga memicu turbulensi tata kelola jangka panjang," ujarnya.
Bahaya Eksodus Militer
Keterlibatan militer dalam mengatasi kejahatan jalanan dinilai membawa risiko jangka panjang yang membahayakan masa depan demokrasi.
Seringnya TNI ditarik ke urusan domestik sipil dikhawatirkan menghidupkan kembali beban sejarah militerisasi serta mengaburkan fokus utama mereka dalam menjaga pertahanan negara. Belum lagi soal tumpang tindih kewenangan.
Jika pola penanganan ini terus berlanjut tanpa asesmen yang jelas, kredibilitas TNI taruhannya karena terseret ke dalam wilayah kerja yang bukan merupakan tupoksinya.
"TNI harus terus-menerus direformasi dan dikembalikan kepada tugas utamanya," ujar Masduki.