- Bangkai kambing kurban ditemukan di trotoar Jalan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Mei 2026.
- Petugas PPSU segera mengevakuasi serta mengubur bangkai tersebut setelah menerima laporan warga terkait pembuangan sampah sembarangan.
- Pemerintah setempat mengimbau warga agar tidak membuang bangkai hewan sembarangan demi mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit.
Suara.com - Bangkai kambing kurban ditemukan tergeletak di trotoar Jalan Cempaka Putih Barat 26, dekat Graha RW 12, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Minggu (25/5/2026).
Hewan kurban yang sudah mati itu diduga dibuang begitu saja oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cempaka Putih Barat langsung bergerak ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat setempat.
Sejumlah petugas berseragam oranye tampak berjibaku mengangkat dan mengubur bangkai kambing tersebut di lokasi, menggunakan cangkul dan peralatan seadanya.
Kelurahan Cempaka Putih Barat melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan warga terkait pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut.
"PPSU menindaklanjuti aduan masyarakat terkait buang sampah sembarangan," bunyi keterangan dalam unggahan.
Selain menangani bangkai kambing, petugas PPSU juga membersihkan sampah lain yang ditemukan di sejumlah titik sekitar wilayah Cempaka Putih Barat dan Cempaka Putih Timur pada pagi yang sama.
Kelurahan pun menyampaikan imbauan keras kepada seluruh warga agar kejadian serupa tidak terulang, terutama menjelang maupun sesudah pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
"Diimbau bagi masyarakat, hewan kurbannya mati, dimohon jangan di buang sembarangan," lanjut keterangan dalam unggahan yang sama.
Pembuangan bangkai hewan di ruang publik tentu berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan serta menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Cempaka Putih.