Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

Bernadette Sariyem

Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB
Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung
PT Jarasta Pasti Pesta menjadi korban penipuan Rp 2 miliar. Berawal dari Sewa Gedung di Gunawarman.
baca 10 detik
  • Kepolisian menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka penipuan sewa gedung di kawasan Gunawarman senilai Rp2 miliar pada Mei 2026.
  • Tersangka menyewakan gedung yang bukan haknya lagi kepada PT Jarasta Pasti Pesta selama periode Maret 2025 lalu.
  • Tindakan penipuan tersebut mengakibatkan kerugian finansial besar dan menghambat rencana operasional bisnis milik PT Jarasta Pasti Pesta.

Suara.com - Kawasan elite Gunawarman, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena pembukaan restoran baru atau gaya hidup glamornya, melainkan karena kasus hukum yang melibatkan properti di wilayah bergengsi tersebut.

Kepolisian resmi menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 miliar.

Perkara ini bermula ketika PT Jarasta Pasti Pesta berencana mengembangkan sayap bisnis mereka, dengan menyewa bangunan di Jalan Gunawarman Nomor 16.

Kawasan ini memang dikenal sebagai magnet bagi pelaku usaha karena letaknya yang strategis dan bergengsi bagi kalangan urban Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum Jarasta pada Senin (20/4/2026), perusahaan tersebut mengklaim telah menjalankan transaksi dengan iktikad baik sejak Maret 2025.

Namun, harapan untuk segera beroperasi di lokasi impian tersebut pupus karena rencana penggunaan gedung gagal terealisasi sepenuhnya.

Kronologi Transaksi Hingga Kerugian Miliaran Rupiah

Kejadian ini berawal pada 6 Maret 2025, saat perwakilan Jarasta mendatangi lokasi untuk mencari pemilik gedung yang sah.

Sehari setelahnya, mereka bertemu dengan Michael Rusli. Dalam pertemuan tersebut, Michael memperkenalkan diri sebagai perwakilan pemilik gedung dan mulai menegosiasikan nilai sewa tahunan hingga tercapai kesepakatan awal.

baca juga

Langkah Jarasta untuk mengamankan lokasi tersebut dilakukan dengan sangat cepat.

Pembayaran dilakukan secara bertahap, diawali dengan uang muka (DP) sebesar Rp100 juta pada 7 Maret 2025.

Kurang dari seminggu kemudian, dalam kurun waktu 10 hingga 14 Maret 2025, total dana yang diserahkan mencapai Rp2 miliar melalui kombinasi tunai dan transfer.

Namun, kejutan pahit menanti pihak Jarasta. Setelah dana miliaran rupiah berpindah tangan, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa gedung tersebut ternyata telah disewakan kepada pihak lain.

Michael Rusli diduga tidak lagi memiliki hak atas properti tersebut saat transaksi berlangsung.

Selidik punya selidik, Michael Rusli sebelumnya memang pernah memiliki hak sewa dari pemilik asli bangunan, Insan Budi Maulana.

Akan tetapi, hak tersebut telah berakhir karena Michael tidak lagi memenuhi kewajiban pembayaran sewa kepada pemilik sah, sehingga ia tidak memiliki dasar hukum apa pun untuk menyewakan kembali gedung itu kepada Jarasta.

Upaya Hukum dan Penetapan Tersangka

Pihak Jarasta mengaku sempat mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Namun, upaya penagihan dan somasi resmi yang dilayangkan tidak membuahkan hasil.

Michael Rusli disebut tidak memberikan penyelesaian konkret atas dana Rp2 miliar yang telah diterimanya.

Merasa jalan buntu, perkara ini akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 November 2025.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Michael Rusli.

“Kami sangat menyayangkan, karena tak ada iktikad baik bersangkutan. Terus terang, klien kami sudah memberikan cukup waktu, tapi tak ada penyelesaikan," kata perwakilan kuasa hukum PT Jarasta Pasti Pesta, dikutip hari Selasa (26/5/2026).

Dampak dari kasus ini bukan hanya soal uang yang hilang. PT Jarasta Pasti Pesta mengaku mengalami hambatan operasional yang signifikan.

Rencana bisnis yang matang harus berantakan, dan mereka terpaksa mencari lokasi alternatif yang memakan waktu serta biaya tambahan yang tidak sedikit.

Reputasi perusahaan dan sumber daya internal juga turut tersita demi mengawal sengketa hukum ini.

Pernah Tipu Tiket Lady Gaga

Kasus ini menjadi alarm bagi para pengusaha maupun masyarakat umum yang ingin melakukan transaksi properti, terutama di kawasan premium.

Verifikasi legalitas dan memastikan kewenangan pihak yang menawarkan properti adalah langkah wajib yang tidak boleh dilewatkan guna menghindari kerugian besar.

Menariknya, publik juga kembali diingatkan pada rekam jejak Michael Rusli di masa lalu. Pada tahun 2012, namanya sempat mencuat dalam polemik pengembalian dana tiket konser Lady Gaga di Jakarta yang batal digelar.

Meski demikian, kuasa hukum Jarasta menegaskan bahwa informasi masa lalu tersebut tidak berkaitan langsung secara hukum dengan kasus penipuan sewa gedung yang kini tengah diproses.

Saat ini, pihak pelapor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini di Polda Metro Jaya agar berjalan transparan.

Meskipun proses hukum terus berjalan, pihak Jarasta menyatakan masih membuka peluang untuk penyelesaian secara damai, asalkan ada niat baik dan pertanggungjawaban nyata dari pihak tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:20 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:07 WIB

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 23:33 WIB

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:55 WIB

5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua

5 Ciri Penipuan KUR BRI di TikTok dan Instagram, Kerap Incar Orang Tua

Bri | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:40 WIB

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

Meutya Hafid Ungkap Modus Baru Penipuan, Pelaku Ngaku Anggota DPR lalu Minta Sumbangan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 12:58 WIB

Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita

Jebakan Asmara Digital: Mengapa Love Scamming Harus Membuka Mata Hati Kita

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

×