DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh. [Suara.com/ Bagaskara]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh pada Selasa, 26 Mei 2026, untuk dibawa ke rapat paripurna.
  • Revisi mencakup 27 ketentuan perubahan terkait dana otonomi khusus, pengelolaan pelabuhan, bandara, serta penguatan lembaga adat Aceh.
  • Perubahan bertujuan mengoptimalkan implementasi Nota Kesepahaman Helsinki guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Keputusan itu membuka jalan bagi RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

Persetujuan diambil dalam rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap rancangan revisi tersebut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan anggota untuk melanjutkan proses legislasi.

"Kita telah mendengarkan seluruh pandangan mini fraksi, dan selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Bob Hasan.

Pertanyaan itu langsung dijawab serempak oleh peserta rapat.

"Setuju!" jawab anggota Baleg yang hadir.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemerintahan Aceh, Iman Sukri, menjelaskan pihaknya telah menyepakati 27 ketentuan perubahan dalam revisi undang-undang tersebut.

Perubahan dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi Nota Kesepahaman Helsinki sekaligus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

baca juga

Salah satu perubahan penting menyangkut dana otonomi khusus Aceh.

Dalam revisi Pasal 183, dana otsus tetap diberikan setara 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU), namun kini disertai pengaturan alokasi penggunaan anggaran secara lebih rinci.

Dana tersebut diusulkan dialokasikan paling sedikit 20 persen untuk sektor pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, serta 30 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

RUU ini juga mengatur pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus yang diketuai Gubernur Aceh. Lembaga tersebut bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengevaluasi penggunaan dana otsus.

Komisi V DPR RI saat meninjau Bandara Sultan Iskandar Muda. [DPR.go.id]
Komisi V DPR RI saat meninjau Bandara Sultan Iskandar Muda. [DPR.go.id]

Selain itu, revisi juga menyentuh aspek kewenangan daerah.

DPR mengusulkan perubahan Pasal 254 yang mengatur penyerahan kewenangan pengelolaan pelabuhan dan bandar udara umum dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota.

Ketentuan lain yang mendapat perhatian adalah revisi Pasal 192 terkait zakat. Dalam rancangan tersebut, zakat yang dibayarkan wajib pajak dapat menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terutang.

RUU juga memuat perubahan mengenai perdagangan dan investasi, pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi, penyesuaian kewenangan pemerintahan, penguatan lembaga adat seperti mukim dan gampong, hingga penyempurnaan sejumlah ketentuan yang menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Iman Sukri, seluruh perubahan tersebut dirancang untuk memperkuat pelaksanaan otonomi khusus Aceh sekaligus menyesuaikan kebutuhan tata kelola pemerintahan daerah saat ini.

Setelah disetujui di tingkat Baleg, RUU Perubahan atas UU Pemerintahan Aceh selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR sebelum memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5-6 Persen, Tapi Puluhan Juta Warga Masih Rentan Miskin

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5-6 Persen, Tapi Puluhan Juta Warga Masih Rentan Miskin

News | Senin, 14 September 2026 | 12:42 WIB

Di Mana Letak Dapur yang Baik Menurut Feng Shui? Begini Posisi yang Disarankan

Di Mana Letak Dapur yang Baik Menurut Feng Shui? Begini Posisi yang Disarankan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:40 WIB

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Dituding Lakukan Pelecehan, Betrand Peto Beberkan Versinya: Saya Tanya Kenapa Dia Nangis

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:38 WIB

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

7 Perbedaan Campuran Homogen dan Heterogen yang Mudah Dipahami

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:35 WIB

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:34 WIB

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Di Era AI dan Digital, Mengapa Belajar Filsafat Justru Semakin Penting?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:32 WIB

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

×